Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Paus Terdampar di 3 Wilayah NTT dalam Sepekan, Ini Penjelasan BKKPN Kupang

Kompas.com - 04/04/2023, 20:36 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjelaskan fenomena terdamparnya 10 paus di wilayah itu dalam sepekan terakhir.

Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi mengatakan, 10 ekor paus yang terdampar itu tersebar di tiga wilayah di NTT.

Baca juga: Sempat Terdampar di Pantai Oesapa Kupang, Paus Sperma Kerdil Diselamatkan Warga

Di antaranya, masing-masing satu ekor di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kota Kupang, serta delapan ekor di Kabupaten Sabu Raijua.

Menurut Imam, perairan utara Pulau Timor merupakan salah satu habitat dan koridor migrasi dari mamalia laut.

“Dari hasil survei penyebaran dan kemunculan mamalia laut yang dilakukan oleh BKKPN Kupang, diketahui bahwa penyebaran paus di utara Pulau Timor tergolong dalam kategori koridor tinggi," ujar Imam, kepada Kompas.com, Selasa (4/4/2023).

Penyebabnya, lanjut Imam, karena frekuensi kemunculan dan keragamannya cukup tinggi.

"Oleh karena itu, tidak heran jika di wilayah ini sering terjadi fenomena mamalia laut terdampar seperti Paus Sperma Kerdil dan Paus Kepala Melon," kata Imam.


Meski begitu, bangkai paus harus dinekropsi atau visum satu per satu untuk mengetahui penyebab kematiannya. Bisa saja, kata dia, paus itu terdampar karena sakit, sudah tua, tertabrak kapal, atau diburu.

Selain itu kata Imam, harus dilihat juga faktor eksternal yang mengganggu kehidupannya, bahkan yang bisa menyebabkan kematian paus.

Imam juga sangat mengapresiasi tindakan warga di Kota Kupang dan Kabupaten Sabu Raijua, yang menyelamatkan paus yang terdampar.

Pihaknya, kata Imam, selalu menyampaikan sosialisasi terkait jenis-jenis biota laut yang dilindungi dan tata cara penanganannya jika terdampar kepada warga sekitar.

Baca juga: 8 Paus Terdampar di Pulau Sabu NTT, 3 Mati, 5 Berhasil Diselamatkan

Sosialisasi ini dilakukan, agar warga teredukasi dan memiliki kesadaran untuk bersama-sama menjaga biota laut yang dilindungi ini.

Sebagai informasi, paus sperma dan kepala melon merupakan salah satu biota laut dilindungi penuh oleh negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Kepmen Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Regional
Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com