KOMPAS.com - Uang Suap Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo yang dikelola orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo, mencapai miliaran rupiah. Adi menyebut total uang siap yang dikelola sebesar Rp 4,1 miliar.
Hal ini terungkap saat sidang dugaan suap promosi jabatan dengan terdakwa Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/3/2023)
"Total uang yang sudah digunakan untuk pengeluaran bupati sebesar itu (Rp 4,1 miliar)," kata Adi Jumal, dikutip dari Antara.
Baca juga: Suap Bupati Pemalang Nonaktif hingga Ratusan Juta Rupiah, 4 Pejabat Ini Dihukum 1,5 Tahun Penjara
Dia mengatakan uang tersebut berasal dari uang syukuran para pejabat eselon 2, 3, dan 4 di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut. Selain itu iuran para pejabat dan fee proyek.
Adi Jumal mengatakan hanya satu pejabat eselon 2 di Pemkab Pemalang yang tidak memberikan uang syukuran kepada bupati yakni Kepala Dinas Kesehatan Yuli Nuraya.
Menurutnya, besaran uang syukuran untuk pejabat eselon 2 yang dilantik bupati mencapai Rp 100 juta per orang.
Lebih lanjut, dia memastikan bahwa seluruh penerimaan maupun pengeluaran untuk kepentingan Bupati Mukti Agung tersimpan dalam telepon seluler.
"Bukti transaksi semua ada di ponsel. Saya sudah antisipasi segala kemungkinan," ujarnya.
Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah tersebut yang totalnya mencapai Rp 7,57 miliar.
Sidang digelar secara hibrida di mana terdakwa Mukti Agung Wibowo menjalani persidangan dari ruang tahanan KPK di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.