Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Target 114 Hektar Lahan untuk Penambangan Andesit di Wadas, Pemerintah Sudah Bebaskan 90 Hektar

Kompas.com - 27/03/2023, 13:47 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Pemerintah kembali mengucurkan dana sebesar Rp 40,4 miliar untuk pembebasan tanah Bendungan bener dan tambang quarry Wadas.

Sampai saat ini, pemerintah telah menggelontorkan dana Rp 1,3 triliun untuk proyek strategis nasional ini. Dana tersebut meliputi pembayaran ganti rugi tapak bendungan dan tambang quarry Wadas.

Pembayaran terus dilanjutkan agar proyek ini segera dapat dilaksanakan pembangunannya. Seperti pantauan pembayaran uang ganti rugi (UGR) di BRI Cabang Purworejo pada Senin (27/3/2023).

Baca juga: Mantan Ketua Penolak Tambang Andesit di Desa Wadas Dapat Uang Ganti Rugi Rp 10,1 Miliar

Sebanyak 21 orang yang mempunyai 39 bidang lahan terdampak proyek kembali menerima UGR dengan nilai Rp 40,4 miliar.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo Andri Kristanto di sela pencairan mengatakan, hari ini ada puluhan warga pemilik lahan di Desa Wadas menerima ganti rugi.

"Pemberian ganti kerugian Bendungan Bener untuk Wilayah Kabupaten Purworejo kali ini adalah Desa Wadas sebanyak 21 orang atau 32 bidang lahan," kata Andri.

Dijelaskan, besaran UGR yang diterima warga Wadas warga cukup bervariasi, nilai terbesar yang diterimakan yakni sekitar Rp 10,1 miliar. Namun tak dipungkiri juga ada warga yang hanya dapat Rp 97 ribu, karena lahan yang terdampak hanya satu meter persegi.

Menurut Andri Kristanto, total lahan yang harus dibebaskan pemerintah untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sebanyak 408 hektar. Namun saat ini masih terealisasi seluas 366 hektar, sudah termasuk lahan tambang batuan andesit di Desa Wadas.

"Kalau yang di Wadas dari total target 114 hektar lahan yang akan terdampak Quarry, yang sudah terbebaskan seluas 90 hektar," kata Andri.

Baca juga: Tokoh Penolak Tambang Andesit di Wadas Akhirnya Setuju Tambang, Serahkan Berkas ke BPN

"Sisanya tinggal sekitar 24 hektar, berarti, sudah mencapai 96 persen dari target yang ditetapkan untuk lahan tambangnya," tambah Andri Kristanto.

Di sisi lain salah seorang warga mendapat uang ganti rugi Rp 10 miliar. Warga itu adalah Insin Sutrisno, mantan pentolan penolak tambang.

Untuk satu bidang lahan seluas 4555 m2, Insin mendapat ganti rugi sebesar Rp 3.508.342.682 rupiah. Sementara itu, untuk bidang lahan seluas 1957 m2, ia mendapat ganti rugi sebesar Rp 1.490.158.039 rupiah.

"Untuk bidang lahan terakhir seluas 6595 m2, ia mendapat ganti rugi sebesar Rp 5.113.838.694 rupiah," kata Andri Kristanto

Sehingga total uang ganti rugi lahan milik Insin Sutrisno senilai Rp 10.112.339.415 rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com