KUBU RAYA, KOMPAS.com – Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang pria berinisial SI (38) atas dugaan penyeberan berita bohong atau hoaks adanya korban tewas akibat begal.
Kepala Polisi Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penerangan Masyarakat Aipda Ade Surdiansyah mengatakan, tersangka SI ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Baca juga: Kisah Buruh Perempuan di KBB Dibegal hingga Bahagia Mendapatkan Motornya Kembali
“Saat ini tersangka masih kita periksa,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/3/2023).
Ade menerangkan, terungkapnya peristiwa penyebaran berita bohong bermula Jumat (11/3/2023). Saat itu kepolisian mendapat informasi adanya kasus begal yang disebar melalui media sosial.
Kemudian satuan reserse langsung melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari saksi-saksi terkait kejadian tersebut.
"Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa berita tersebut tidak benar. Gambar yang dikaitkan dengan berita tersebut diduga merupakan hasil manipulasi digital dan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya," terang Ade.
Ade melanjutkan, pemilik akun yang menyebar infromasi tersebut, berinisial SI, langsung ditangkap dan diamankan ke Polres Kubu Raya. Berikut dengan barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo.
Ade mengimbau masyarakat agar tidak terpancing dengan berita hoaks yang dapat menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan. Polres Kubu Raya akan terus memantau dan menindak tegas pelaku penyebar berita hoaks demi menjaga keamanan dan ketertiban.
"Bagi penyebar berita bohong dapat dijerat Pasal 28 Ayat 1 Undang-undang ITE, dengan ancaman penjara 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,” tutup Ade.
Baca juga: Wanita di Klender Dibegal Usai Ambil Uang di Bank, Kena Sabet Pedang dan Kehilangan Rp 60 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.