Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kalbar Kembali Minta Kratom Tak Dilarang, Jadi Sumber Penghasilan Masyarakat

Kompas.com - 15/03/2023, 15:41 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

KAPUAS HULU, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji kembali meminta pemerintah pusat tidak melarang budidaya dan peredaran kratom (Mitragyna speciosa) atau dikenal juga nama daun purik.

Menurut Sutarmidji, sebagian masyarakat, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu, menggantungkan hidupnya dengan menanam dan menjual daun purik tersebut.

“Saya berharap, budidaya kratom tidak dilarang, karena merupakan sumber mata pencaharian utama masyarakat Kapuas Hulu. Ditambah lagi, jumlah pohon kratom di Kapuas Hulu ini sangat banyak, mencapai jutaan batang,” kata Sutarmidji dalam keterangan tertulis, usai mengunjungi Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Gubernur Kalbar Klaim Senator Amerika Pernah Datang untuk Bangun Pabrik Pengolahan Kratom

Sutarmidji menjelaskan, luas wilayah Kabupaten Kapuas Hulu ini, lebih besar dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang ditambah Provinsi Banten. Sebanyak 51 persen dari luas wilayahnya merupakan daerah kawasan.

“Kalau kratom dilarang, apalagi yang mau dibuat orang Kapuas Hulu ini, kan kita sudah menjaga lingkungan kawasan Hutan Lindung dan Taman Nasional," ungkap Sutarmidji.

Sebelumnya, pemerintah disebut akan melarang penggunaan dan ekspor kratom mulai tahun 2024. Jangka waktu tersebut dinilai memberikan kesempatan kepada para petani kratom beralih menanam tanaman yang memiliki nilai ekonomis yang sama dengan tanaman kratom.

Koordinator Tim Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Pur) Ahwil Luthan mengatakan larangan kratom di tahun 2024, dikarenakan pemerintah tidak mau mematikan rakyat yang telah menjadi petani kratom dan mendapatkan penghasilan dari tanaman tersebut.

Baca juga: Harga Kratom Anjlok Jadi Rp 16.000 Per Kilogram, Petani Mengeluh

Permintaan tertinggi kratom justru berasal dari Amerika Serikat (AS). Padahal, BPOM AS (FDA) telah menyatakan tanaman kratom tidak boleh dipakai sebagai suplemen makanan.

“Kami mendapatkan kabar, beberapa tahun ini ekspor dari Kalimantan Barat cukup tinggi. Setelah dua sumber opium di dunia diberantas habis. Jadi ini adalah pengganti opium,” ujar Ahwil.

Tingginya permintaan ekspor kratom, ungkap Ahwil membuat posisi Indonesia menjadi serba salah dan tidak enak. Mengingat banyak negara di ASEAN, seperti Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam telah melarang penggunaan kratom di negara mereka.

Apalagi, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika tidak memasukkan kratom sebagai jenis narkotika.

“Jadi belum ada (larangan) di Indonesia. Jadi kita masih memberikan waktu sampai 2024. Kenapa, kita tidak mau terjadi dampak sosial yang mengganggu petani-petani. Kalau kita langsung berantas dan musnahkan pohon-pohon di sana, petaninya makan apa? Jadi kita beri kesempatan sekian tahun supaya mereka bisa merubah jenis tanamannya yang nilainya hampir sama,” jelas Ahwil Loetan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMAN/SMKN di Jateng, Kuotanya Capai 225.230 Kursi

PPDB SMAN/SMKN di Jateng, Kuotanya Capai 225.230 Kursi

Regional
Sakit Hati Disebut Kere, Buruh Bangunan di Grobogan Bunuh Rentenir

Sakit Hati Disebut Kere, Buruh Bangunan di Grobogan Bunuh Rentenir

Regional
KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

Regional
Buron 1 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Timur Dibekuk

Buron 1 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Timur Dibekuk

Regional
Program 'Makan Siang Gratis' Berubah Jadi 'Makan Bergizi Gratis', Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasannya

Program "Makan Siang Gratis" Berubah Jadi "Makan Bergizi Gratis", Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasannya

Regional
Pantai Jodo di Batang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Jodo di Batang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

Regional
Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Regional
3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

Regional
Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Regional
Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Regional
Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Regional
Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Regional
Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Regional
Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com