Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik Blora Dukung Polisi Larang Siswa SMP dan SMA Kendarai Motor ke Sekolah: Baik untuk Keselamatan

Kompas.com - 07/03/2023, 17:08 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora, Jawa Tengah mendukung upaya kepolisian yang melarang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) mengendarai motor ke sekolahan.

Kepala Disdik Kabupaten Blora, Aunur Rofiq menjelaskan pihaknya segera menindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan lintas instansi terkait, seperti bidang perhubungan dan pemilik angkutan umum.

"Ya baik juga sih untuk keselamatan, cuman ke depan harus kita tindaklanjuti dengan mengaktifkan kembali angkutan umum, karena sudah mulai jarang, nah perlu koordinasi dengan bidang perhubungan juga," ucap Rofiq saat ditemui Kompas.com, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Pelajar SMP dan SMA di Blora Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian sangat inovatif untuk mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan oleh para pelajar tersebut.

Apalagi, sebagian besar para pelajar tersebut juga belum cukup umur dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pihaknya juga mengakui banyak siswa yang menggunakan kendaraan bermotor untuk keperluan sekolah, meskipun motor yang dikendarai tersebut tidak terparkir di sekolahan.

"Saya melihat di sekolahan tidak ada kendaraan (pelajar), yang ada itu dititipkan di luar sekolahan. Ya karena aturannya belum cukup umur, jadi sesuai dengan aturan ya tetap kita dukung (upaya kepolisian) juga," terang dia.

Aunur Rofiq menerangkan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil para kepala sekolah untuk mensosialisasikan langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut.

"Ya nanti akan kita koordinasikan kaitannya dengan sosialisasi ke sekolahan dan sekolahan akan menyampaikan ke wali murid, dan kita juga akan ada rapat koordinasi dengan kepala sekolah," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora melarang para pelajar untuk menggunakan kendaraan bermotor.

Hal tersebut sesuai surat edaran tertanggal 2 Februari 2023 yang ditujukan kepada Kepala Sekolah SMP dan SMA se-kabupaten Blora tersebut, perihal imbauan kepada pelajar larangan menggunakan kendaraan bermotor.

Dalam surat edaran tersebut, alasan pihak kepolisian membuat surat itu karena banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir fatalitas korban kecelakaan lalu lintas yang menimpa para pelajar sebagai generasi penerus bangsa serta kebanggaan orangtua, maka Satlantas Polres Blora mengimbau kepada Kepala Sekolah untuk melarang anak didiknya yang belum mempunyai SIM (Surat Izin Mengemudi) menggunakan kendaraan bermotor.

Sehubungan hal tersebut, Satlantas Polres Blora akan menindak pelanggaran lalu lintas dengan tilang, apabila ditemukan pelajar yang masih menggunakan kendaraan bermotor pada saat berangkat maupun pulang sekolah.

Baca juga: Polisi Larang Warga Bunyikan Petasan Saat Perayaan Natal 2022 di NTT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com