KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johni Asadoma, melarang warga membunyikan petasan saat perayaan Natal 2022 di wilayah itu.
Larangan itu kata Johni, guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif saat perayaan Natal.
Johni juga meminta masyarakat, agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan karena menganggu ketertiban umum.
Baca juga: Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Papua Barat, Kapolda: Semua Komponen Dilibatkan
"Saya secara tegas melarang (masyarakat) main petasan selama tanggal 24 dan 25 Desember karena dapat menganggu saat beribadah," tegas Johni, kepada sejumlah wartawan, Jumat (23/12/2022).
Menurut Johni, Natal harus dilaksanakan dengan damai, tenang, penuh sukacita dan aman.
Johni menyebut, petasan dan kembang api baru boleh dimainkan pada 31 Desember 2022 jelang tahun baru sebagai tradisi. Namun laniut dia, tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Personel Polda NTT, akan melakukan patroli serta mengambil tindakan jika mendapati ada masalah karena konsumsi minuman keras.
"Khusus pada tanggal 31 Desember malam atau pergantian tahun, semua masyarakat akan antusias menyambut tahun baru, sehingga berpesan untuk perayaan tersebut agar dirayakan dengan memperhatikan kepentingan umum dengan tertib," kata dia.
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, 5.263 Pemudik Tiba di Stasiun Cirebon
"Jika ada musik, maka cukup dibuat di lingkungan dan jangan dibuat di pinggir jalan yang akan menganggu kelancaran, ketertiban dan keselamatan lalulintas," sambungnya.
Personel akan menertibkan pesta jalanan yang mengganggu ketertiban umum.
Kemudian, jika terjadi sesuatu akibat pesta dan konsumsi minuman keras yang mengganggu ketertiban umum, maka penanggungjawab yang akan dimintai pertanggungjawaban sehingga pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru betul-benar dilaksanakan dengan damai dan sukacita dengan aman dan tertib.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.