JAYAPURA, KOMPAS.com - Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS mengamankan seorang warga Papua Nugini berinisial BM (28) yang membawa amunisi saat memasuki Perbatasan Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (4/3/2023).
Wadan Satgas Pamtas Yonif 132/BS, Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa mengatakan, kejadian bermula pukul 12.30 WIT di PLBN Skouw, pihak Bea Cukai Wilker Skouw.
Saat itu dilakukan pemeriksaan layar monitor X-Ray, ditemukan barang bawaan satu butir munisi tajam Kaliber 7,62 mm, satu munisi tajam Kaliber 5,56 mm, serta pisau lipat.
Baca juga: Pengedar Ganja Asal Papua Nugini Simpan 103 Amunisi, Terungkap Saat Ditangkap di Jayapura
"(Barang bawaan milik) seorang warga negara Papua Nugini, BM, dari Distrik Lumi," ujar Zulfikar melalui keterangan tertulis, Sabtu malam.
Selanjutnya, temuan tersebut disampaikan kepada Satgas Yonif 132 dan Pos Polisi Skouw. Mereka pun mengamankan BM.
Setelah dimintai keterangan, sambung Zulfikar, BM mengaku barang tersebut milik saudara laki-lakinya yang akan diberikan kepada seseorang di Jayapura.
Baca juga: 17.257 Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan, Ketinggian Air Capai 70 cm
Namun, aparat keamanan menduga, BM ingin memanfaatkan situasi yang sedang berkembang di Tanah Papua akibat aksi kriminal bersenjata.
"Ada dugaan yang saat ini dia percobaan dulu kasih sampe. Kalau berhasil, (BM) akan bawa lagi yang lebih banyak," kata Zulfikar.
Namun Zulfikar mengakui aparat TNI-Polri masih harus melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa yang akan menerima amunisi dari BM.
"Kepada siapanya sedang didalami lebih lanjut," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.