Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diadukan ke KPK soal Honor Narasumber, Ketua DPRD Blora Tak Ambil Pusing

Kompas.com - 28/02/2023, 19:09 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Khairina

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, M. Dasum mengaku tak ambil pusing terkait dirinya yang diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dasum dan semua anggota DPRD Kabupaten Blora diadukan ke KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pembayaran honorarium narasumber sosialisasi undang-undang/ peraturan di DPRD Kabupaten Blora Tahun 2021-2023.

"Ya monggo, fair," ucap Dasum saat ditemui wartawan di Joglo Bogem, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Buntut Kabar Dibayar Rp 1 Juta Perjam sebagai Narasumber, Semua Anggota DPRD Blora Diadukan ke KPK

Dasum mengatakan, semua anggotanya sudah bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. Maka, apabila ada yang mengadukan persoalan tersebut, ia tidak terlalu mempedulikannya.

Menurut politikus PDI-P tersebut, anggota DPRD juga merupakan pejabat daerah yang mana honor ataupun gajinya telah disesuaikan dengan peraturan yang ada.

"Jadi kita bekerja sesuai dengan regulasi, dan di situ sudah kita sesuaikan, istilahnya sesuai dengan regulasi berjalannya, dan kalau itu dilaporkan silakan, itu kan masyarakat yang menilai, silakan monggo. kita terbuka," terang dia.

Baca juga: Pemkab Blora Konsultasi ke Kemendagri Terkait Oknum Kades yang Jadi Terdakwa Pemalsuan SK Perangkat Desa, tapi Masih Menjabat

Sebelumnya diberitakan, salah seorang tenaga ahli DPR RI, Seno Margo Utomo mengadukan honorarium narasumber dewan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ada di Jakarta, pada Selasa (14/2/2023) lalu.

Dalam surat aduan tersebut, Seno menyebut ada dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pembayaran honorarium narasumber sosialisasi undang-undang/ peraturan di DPRD Kabupaten Blora tahun 2021-2023.

Diduga, pertanggungjawaban honor dilakukan tidak sesuai ketentuan berupa ketidaksesuaian besaran honor dengan standar honorarium dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2020, kegiatan fiktif, hingga ketidakwajaran waktu pelaksanaan kegiatan.

Pihak yang diadukannya yaitu 45 anggota DPRD Kabupaten Blora periode 2019 - 2024.

"Benar saya mengadukan seluruh anggota Dewan Blora yang menggunakan dana honor Narsum tahun 2021- 2023," ucap Seno berdasarkan keterangan tertulisnya, Selasa (14/2/2023).

Seno yang merupakan warga Blora tersebut menjelaskan alasannya membuat aduan ke KPK karena adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait honorarium narasumber anggota DPRD Blora.

Eks anggota DPRD Blora itu juga menilai besaran uang honorarium narasumber tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2020.

"Saya mengacu pada Perpres nomor 33 tahun 2020 di mana aturan serta standar besaran honorarium yang dipagukan itu sudah jelas," kata dia.

Dalam aduannya ke KPK tersebut, Seno membawa sejumlah bukti-bukti dan menyampaikan dugaan potensi kerugian negara dalam kasus honorarium narasumber DPRD.

"Kerugian tahun 2021 sebesar Rp 6 miliar, sedang di tahun 2022 sebesar Rp 10 miliar," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com