Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Blora Konsultasi ke Kemendagri Terkait Oknum Kades yang Jadi Terdakwa Pemalsuan SK Perangkat Desa, tapi Masih Menjabat

Kompas.com - 27/02/2023, 12:01 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait dengan status kepala Desa (kades) Kentong bernama Muntahar, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) untuk penjaringan perangkat desa (perades) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati mengatakan pihaknya sedang mendiskusikan hasil konsultasi terkait kasus tersebut ke sejumlah instansi terkait.

"Masih kita diskusikan dengan bagian hukum dengan inspektorat dengan asisten, kita bahas hasil konsultasi kita dulu ke Kemendagri sama ke pakar ahli terkait dengan Kentong, karena ini hampir sama dengan kasus Beganjing," ucap Yayuk saat ditemui wartawan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Istri Oknum Perangkat Desa Sunat BLT BBM, Ganjar Singgung soal Demo Perades di Blora

Karena masih dalam tahap pendiskusian, maka sampai saat ini Muntahar masih menjabat sebagai kades di wilayah Kecamatan Cepu tersebut.

"Ini belum kita berhentikan, nanti kita rapatkan dulu dengan inspektorat bagian hukum," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) untuk penjaringan perangkat desa (perades) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah terus bergulir di pengadilan.

Seorang kepala desa (kades) Kentong, Kecamatan Cepu, Muntahar juga telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Meskipun telah ditetapkan sebagai terdakwa, namun Muntahar masih aktif menjabat sebagai kepala desa.

Sebagai terdakwa, Muntahar juga telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Blora.

Muntahar terseret kasus dugaan tindak pidana pemalsuan SK pengurus Rukun Tetangga ( RT) yang digunakan untuk pembobotan calon Perangkat Desa (Perades).

Berkat SK tersebut, peserta pemilihan perangkat desa mendapat tambahan pembobotan nilai dan lolos menjadi perangkat Desa Kentong.

Atas persoalan itu, terdakwa didakwa dengan Pasal 263 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: Usut Kasus Dugaan Kecurangan Perades di Blora, Demonstran Sebut Oknum Ketua Parpol Terlibat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com