Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggal di Rumah Calon Istri WNI Lebihi Batas Waktu, WN Timor Leste Dideportasi

Kompas.com - 21/02/2023, 16:59 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Petugas Imigrasi Kelas II Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendeportasi Silverio Fatima Martins (35) ke negara Timor Leste.

Pria berkebangsaan Portugal itu dideportasi ke negara kelahirannya Timor Leste, karena tinggal di wilayah Indonesia melebihi batas waktu atau sudah overstay.

"Kita deportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, tadi siang sekitar pukul 11.30 Wita," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim, kepada Kompas.com, Selasa (21/2/2023) petang.

Baca juga: Masuk Secara Ilegal ke Indonesia dan Mengamuk di Rumah Calon Istri, WN Timor Leste Dideportasi

Halim menuturkan, Silverio melintas masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 23 November 2022.

Saat itu, Silverio baru saja dari Inggris. Tujuannya ke Indonesia, untuk bertemu calon istrinya yang tinggal di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Dia selama ini bekerja di Inggris dan masuk ke Indonesia untuk bertemu calon istrinya, sekaligus menghadiri acara duka di Kabupaten Malaka, NTT. Yang meninggal, calon kakak iparnya," ungkap Halim.

Dia masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival selama 30 hari. Halim menyebut, Silverio tiba di Kabupaten Malaka pada 24 November 2022.

Setelah melayat dan memakamkan calon kakak iparnya. Silverio memutuskan untuk tinggal besama calon istri di Perumahan Translok Metamauk, Malaka.

Kemudian, pada 13 Februari 2023, Silverio memutuskan untuk kembali ke Timor Leste, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Kabupaten Malaka.

Setibanya di PLBN Motamasin, petugas Imigrasi memeriksa paspornya. Ternyata sudah melewati tanggal yang diberikan atau sudah overstay.

Selanjutnya petugas imigrasi PLBN Motamasin melaporkan pelanggaran keimigrasian tersebut kepada Petugas Kantor Imigrasi Atambua.

Baca juga: Masuk RI secara Ilegal, 3 WN Timor Leste Dideportasi, 1 di Antaranya Pelajar

Pada 14 Februari 2023, petugas Imigrasi Atambua membawa Silverio ke Kantor Imigrasi Kelas II Atambua untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut.

"Yang bersangkutan merupakan warga negara Timor Leste yang memegang paspor Portugal. Dia dideportasi karena terbukti melanggar Pasal 78 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tegasnya.

Proses deportasi pun kata dia, berlangsung dengan lancar dan diterima petugas Imigrasi Timor Leste di perbatasan antara kedua negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Travel Terjun ke Sungai di Musi Rawas, 4 Korban Tewas

Mobil Travel Terjun ke Sungai di Musi Rawas, 4 Korban Tewas

Regional
Laga Final Persib vs Madura, Polisi Pertebal Pengamanan

Laga Final Persib vs Madura, Polisi Pertebal Pengamanan

Regional
Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Regional
Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Regional
Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com