Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk RI secara Ilegal, 3 WN Timor Leste Dideportasi, 1 di Antaranya Pelajar

Kompas.com - 29/11/2022, 21:39 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga warga negara Timor Leste ditangkap aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan aparat TNI yang bertugas di perbatasan, karena masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.

Tiga warga negara Timor Leste itu, kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II Atambua untuk dideportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim mengatakan, ketiganya adalah Domingos De Araujo Maia (43), Mario Moniz (27) dan Cipriano Gomes (18).

"Tiga orang ini sudah kita deportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, tadi siang," kata Halim, kepada Kompas.com, Selasa (29/11/2022) malam.

Baca juga: Ilegal Masuk Indonesia, 8 Warga Timor Leste Dideportasi dari NTT, Ada Guru dan Pelajar

Menurut Halim, tiga warga negara asing tersebut, dideportasi karena terbukti melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Halim menuturkan, dua warga Timor Leste masing-masing, Domingos De Araujo Maia dan Mario Moniz melintas secara ilegal pada Selasa, 22 November 2022 melalui Pos Nunurak, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.

Keduanya masuk ke wilayah Indonesia, untuk mengikuti acara adat kematian di Desa Manumutin, Kecamatan Raihat.

"Dua orang ini, kemudian ditangkap oleh anggota Polres Belu pada Rabu, 23 November 2022, ketika keduanya sedang melakukan perjalanan menuju kota Atambua," ungkap Hali.

Saat itu, kata Halim, anggota Polres Belu mendapat laporan dari masyarakat, terdapat dua orang warga negara Timor Leste, sedang menumpang mobil pikap menuju Kota Atambua.

Ketika ditangkap dan diperiksa, keduanya tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah ketika melintas masuk ke Indonesia. Keduanya lalu diserahkan kepada pihak Imigrasi.

Sedangkan Cipriano Gomes lanjut Halim, mengaku masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal di daerah Builalu, pada 19 November 2022.

Baca juga: Berjasa dalam Pembangunan Zona Perdagangan Bebas, Gubernur NTT Terima Medal of Merit dari Presiden Timor Leste

Dia masuk ke Indonesia, tujuannya berbelanja di pasar tradisional di wilayah Kabupaten Belu.

"Yang bersangkutan Cipriano ditangkap oleh aparat TNI ketika melintas masuk wilayah Indonesia melalui jalur ilegal (hutan) di wilayah perbatasan Builalu," kata Halim.

Setelah dinterogasi, Cipriano statusnya adalah pelajar di Timor Leste.

Atas pelanggaran keimigrasian ini, ketiganya yang dideportasi dan dilarang masuk ke wilayah Indonesia selama enam bulan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com