LUMAJANG, KOMPAS.com - Polres Lumajang menyelidiki kasus dugaan arisan bodong di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang disebut merugikan sejumlah korban sampai Rp 3 miliar.
Menurut Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, Polisi telah mengumpulkan pihak yang mengaku korban dugaan arisan bodong. Mereka sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Saat proses pengumpulan korban oleh Satreskrim Polres Lumajang, Senin (20/2/2023) ternyata banyak yang datang untuk memberikan kesaksian.
Mereka berbondong-bondong datang begitu mengetahui informasi jika polisi mulai mengusut kasus tersebut.
Padahal, awalnya mereka enggan menjadi saksi untuk mengungkap kasus tersebut karena berharap uangnya bisa kembali.
Boy mengatakan, ia telah memerintahkan anggotanya untuk jemput bola mengumpulkan bahan keterangan.
"Kemarin kita proaktif jemput bola utk pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) langsung ke korban-korban," kata Boy jeckson melalui pesan singkat, Senin (20/2/2023).
Kasus dugaan arisan bodong di Kabupaten Lumajang pertama kali mencuat setelah viral di grup Facebook Lapor Lumajang.
Saat ditelusuri, salah satu korban mengaku kehilangan uang sampai Rp 300 juta akibat mengikuti arisan ini.
Baca juga: Unggahan Viral Korban Arisan Bodong di Facebook Pemkab Lumajang, Kerugian sampai Rp 3 M
Modusnya, pemilik arisan mengajak orang untuk mengikuti arisan yang dibuatnya. Nilai yang didapatkan dalam arisannya itu beragam. Mulai dari puluhan hingga ratusan juta.
Awalnya, arisan ini berjalan lancar. Hasil pencairan setiap bulan selalu dibagikan ke grup whatsapp peserta arisan yang diduga berisi peserta fiktif.
Namun, saat tiba giliran korban mendapat arisan, uangnya selalu tidak ada. Alasannya, peserta arisan yang lain belum membayarkan iuran yang seharusnya dibayarkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.