Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggal di Rumah Calon Istri WNI Lebihi Batas Waktu, WN Timor Leste Dideportasi

Kompas.com - 21/02/2023, 16:59 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Petugas Imigrasi Kelas II Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendeportasi Silverio Fatima Martins (35) ke negara Timor Leste.

Pria berkebangsaan Portugal itu dideportasi ke negara kelahirannya Timor Leste, karena tinggal di wilayah Indonesia melebihi batas waktu atau sudah overstay.

"Kita deportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, tadi siang sekitar pukul 11.30 Wita," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim, kepada Kompas.com, Selasa (21/2/2023) petang.

Baca juga: Masuk Secara Ilegal ke Indonesia dan Mengamuk di Rumah Calon Istri, WN Timor Leste Dideportasi

Halim menuturkan, Silverio melintas masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 23 November 2022.

Saat itu, Silverio baru saja dari Inggris. Tujuannya ke Indonesia, untuk bertemu calon istrinya yang tinggal di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Dia selama ini bekerja di Inggris dan masuk ke Indonesia untuk bertemu calon istrinya, sekaligus menghadiri acara duka di Kabupaten Malaka, NTT. Yang meninggal, calon kakak iparnya," ungkap Halim.

Dia masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival selama 30 hari. Halim menyebut, Silverio tiba di Kabupaten Malaka pada 24 November 2022.

Setelah melayat dan memakamkan calon kakak iparnya. Silverio memutuskan untuk tinggal besama calon istri di Perumahan Translok Metamauk, Malaka.

Kemudian, pada 13 Februari 2023, Silverio memutuskan untuk kembali ke Timor Leste, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Kabupaten Malaka.

Setibanya di PLBN Motamasin, petugas Imigrasi memeriksa paspornya. Ternyata sudah melewati tanggal yang diberikan atau sudah overstay.

Selanjutnya petugas imigrasi PLBN Motamasin melaporkan pelanggaran keimigrasian tersebut kepada Petugas Kantor Imigrasi Atambua.

Baca juga: Masuk RI secara Ilegal, 3 WN Timor Leste Dideportasi, 1 di Antaranya Pelajar

Pada 14 Februari 2023, petugas Imigrasi Atambua membawa Silverio ke Kantor Imigrasi Kelas II Atambua untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut.

"Yang bersangkutan merupakan warga negara Timor Leste yang memegang paspor Portugal. Dia dideportasi karena terbukti melanggar Pasal 78 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tegasnya.

Proses deportasi pun kata dia, berlangsung dengan lancar dan diterima petugas Imigrasi Timor Leste di perbatasan antara kedua negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com