Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Lengkap Sobari Residivis yang Dituntut Mati di Ungaran, Mutilasi Korban Jadi 16 Bagian

Kompas.com - 16/02/2023, 17:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Imam Sobari, pelaku pembunuhan dan mutilasi mantan kekasihnya dituntut hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ungaran, Kamis (16/2/2023).

Terdakwa terbukti memutilasi korban dalam 16 bagian dan beberapa bagian tak ditemukan terutama organ dalam karena dibuang di closet.

Kasus tersebut terungkap saat warga menemukan potongan tangan kanan dan kiri, satu tulang dan daging dalam satu plastik saat memancing di Kali Gede, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Minggu (24/7/2022).

Tak menunggu lama, polisi berhasil menangkap pelaku, Sobari di wilayah Tegal pada Senin (25/7/2022) dini hari.

Baca juga: Mutilasi Korbannya Jadi 16 Bagian, Sobari Dituntut Hukuman Mati

Korban diketahui bernama Khalidatunnimah (24) yang tercatat sebagai warga Desa Cibunar, RT 01/RW 02, kelurahan Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.

Korban bekerja di salah satu PT di daerah Ungaran.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan pembunuhan tersebut diawali cekcok keduanya pada Sabtu (16/7/2022) malam.

Tersangka yang sakit hati dengan perkataan korban kemudian membunuh korban dengan cara mencekik.

"Lokasi pembunuhan di kamar kos korban Jalan Soekarno-Hatta Bergas," terangnya di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).

Setelah korban meninggal, Imam yang kebingungan mengambil pisau dapur yang berkarat untuk memutilasi korban.

Baca juga: Kejiwaan Pelaku Mutilasi Imam Sobari Diperiksa, Tim Mabes Polri Sambangi Polres Semarang

Mayat korban kemudian dibawa ke kamar mandi dan dipotong menjadi 11 bagian dan dimasukkan ke plastik kresek lalu dibuang ke beberapa tempat.

Potongan kaki dibuang di lahan sebelah PT. Starwig. Lalu potongan tangan dibuang di Sungai Gede Kretek. Potongan dada dan punggung di Sungai Wonoboyo. Sementara kepala dibuang di sungai samping Cimory.

Sementara itu bagian organ dalam dibuang ke kloset kamar mandi.

Korban pernah dicabuli pelaku hingga hamil

Perbuatan keji Imam Sobari yang memutilasi korban terbongkar karena penemuan kartu ATMKOMPAS.com/Dian Ade Permana Perbuatan keji Imam Sobari yang memutilasi korban terbongkar karena penemuan kartu ATM
Pada tahun 2016, korban yang duduk di bangku SMP pernah diperkosa Imam Sobari hingga memiliki anak yang kini berusia 5 tahun.

Atas perbuatannya tersebut Sobari mendekam dipenjara selama enam tahun di Lapas Tegal dan bebas Desember 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com