KUPANG, KOMPAS.com - Personel Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Briptu Sudin terluka di bagian kepala saat menangkap NM, seorang terlapor kasus penganiayaan dan pengeroyokan, di Besipae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
"Penangkapan itu pada Senin (13/2/2023) kemarin dan video penangkapan sempat viral di media sosial," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: 2 Perempuan di Kupang Candai Siswa SD Seolah Hendak Menculik Berujung Wajib Lapor
Ariasandy menuturkan, peristiwa itu bermula ketika tim gabungan dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT dan Satuan Reskrim Polres TTS yang dipimpin Ipda Harris Pasya berangkat ke Besipae untuk menangkap NM.
Penangkapan dilakukan karena NM tak menanggapi empat kali panggilan yang dilayangkan polisi.
Saat tiba di rumah NM, pihak anggota keluarga yang berjumlah sekitar 40 orang menolak penangkapan itu.
“Karena tidak mendapat respons yang baik, tim gabungan kemudian melakukan upaya paksa dengan menangkap NM," tegas Ariasandy.
NM dan keluarga yang tak terima melakukan perlawanan dengan meneriaki dan menghalangi polisi.
Meski begitu, polisi tetap berupaya menangkap dan membawa NM masuk ke mobil yang telah disiapkan.
Saat NM dibawa ke dalam mobil, keluarga melempar mobil polisi dengan batu. Akibatnya, kaca mobil pecah. Briptu Sudin yang ikut dalam penangkapan itu terluka pada bagian kepala.
"Salah satu anggota kami dari Subdit 3 Ditreskrimum Polda NTT mengalami luka robek di bagian kepala dan memar pada tangan kanan," ungkap Ariasandy.