Melihat insiden pelemparan mobil, polisi melepaskan tembakan peringatan sebanyak satu kali untuk membubarkan massa.
Namun, tembakan peringatan itu tak dihiraukan massa. Massa terus melakukan pelemparan ke arah mobil yang ditumpangi polisi. Selain polisi yang terluka, kaca bagian depan mobil operasional Subdit 3 Ditreskrimum pecah.
"Anggota kita yang tidak ingin terjadi hal yang lebih fatal, langsung bergegas meninggalkan lokasi kejadian tersebut dan kembali ke Polres TTS," kata Ariasandy.
Baca juga: 11 Rumah Warga di Timor Tengah Selatan NTT Terancam Longsor
Menurut Ariasandy, penangkapan itu sudah sesuai dengan standar operasional prosedur.
"Upaya paksa yang dilakukan penyidik sudah sesuai standar operasional prosedur. Tersangka sudah dipanggil dua kali tapi tidak kooperatif maka dilakukan upaya paksa penangkapan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.