Salin Artikel

Penangkapan Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Ricuh, Seorang Polisi di NTT Terluka

"Penangkapan itu pada Senin (13/2/2023) kemarin dan video penangkapan sempat viral di media sosial," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Selasa (14/2/2023).

Ariasandy menuturkan, peristiwa itu bermula ketika tim gabungan dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT dan Satuan Reskrim Polres TTS yang dipimpin Ipda Harris Pasya berangkat ke Besipae untuk menangkap NM.

Penangkapan dilakukan karena NM tak menanggapi empat kali panggilan yang dilayangkan polisi.

Saat tiba di rumah NM, pihak anggota keluarga yang berjumlah sekitar 40 orang menolak penangkapan itu.

“Karena tidak mendapat respons yang baik, tim gabungan kemudian melakukan upaya paksa dengan menangkap NM," tegas Ariasandy.

NM dan keluarga yang tak terima melakukan perlawanan dengan meneriaki dan menghalangi polisi.

Meski begitu, polisi tetap berupaya menangkap dan membawa NM masuk ke mobil yang telah disiapkan.

"Salah satu anggota kami dari Subdit 3 Ditreskrimum Polda NTT mengalami luka robek di bagian kepala dan memar pada tangan kanan," ungkap Ariasandy.


Sempat lepaskan tembakan peringatan

Melihat insiden pelemparan mobil, polisi melepaskan tembakan peringatan sebanyak satu kali untuk membubarkan massa.

Namun, tembakan peringatan itu tak dihiraukan massa. Massa terus melakukan pelemparan ke arah mobil yang ditumpangi polisi. Selain polisi yang terluka, kaca bagian depan mobil operasional Subdit 3 Ditreskrimum pecah.

"Anggota kita yang tidak ingin terjadi hal yang lebih fatal, langsung bergegas meninggalkan lokasi kejadian tersebut dan kembali ke Polres TTS," kata Ariasandy.

Menurut Ariasandy, penangkapan itu sudah sesuai dengan standar operasional prosedur.

"Upaya paksa yang dilakukan penyidik sudah sesuai standar operasional prosedur. Tersangka sudah dipanggil dua kali tapi tidak kooperatif maka dilakukan upaya paksa penangkapan," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/15/074231978/penangkapan-terduga-pelaku-penganiayaan-berujung-ricuh-seorang-polisi-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke