Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Pakistan Terduga Pelaku Perdagangan Gadis ABG, Kabur dari Tahanan dengan Putuskan Borgol

Kompas.com - 13/02/2023, 23:42 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang warga negara asing (WNA) Pakistan bernama H (37) kabur dari penahanan Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 07.00 Wita.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Rian Aditya mengatakan, H ditahan dengan tangan terborgol, karena sebelumnya pernah juga meloloskan diri dari jeruji besi ruang detensi, pada Minggu (29/1/2023).

"Dia mampu memutuskan rantai borgol, dan meloloskan diri dari ventilasi. Saat kabur, borgol masih ada di kedua tangannya, semacam memakai gelang karena rantainya yang putus,’’ujarnya, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Bandar Sabu Zul Peng Grik Kabur dari Lapas Langsa Aceh

H tergolong WNA yang keras kepala dan tidak kooperatif dengan petugas. H juga cukup sulit dibujuk dan keterangannya selalu berbelit belit saat diperiksa petugas.

H diamankan petugas Imigrasi Nunukan, bersama rekannya bernama R (24), dari sebuah hotel pada Rabu (18/1/2023).

Keduanya terbukti melanggar undang undang keimigrasian karena masuk secara illegal dan memasukkan seorang WNA tanpa paspor. Bersama keduanya, terdapat gadis ABG berusia 16 tahun bernama A.

‘’Dari sejumlah penelusuran dan penyelidikan, petugas Imigrasi mendapatkan fakta bahwa gadis belia bernama A merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),’’ujarnya lagi.

Baca juga: Pelajar di Wonogiri Cekoki Temannya Oplosan Minuman hingga Pingsan, Bawa Kabur Motor dan HP Korban

Keterangan sementara yang diperoleh petugas Imigrasi, A diculik R di Pakistan, dengan cara memberi minuman yang membuat korbannya pingsan dalam waktu lama.

Saat itulah, si gadis dibawa terbang menuju Malaysia dan masuk Indonesia melalui Tawau, Malaysia. Aksi tersebut diotaki oleh H.

‘’Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dirjend Imigrasi untuk memulai kasus penyidikan dugaan TPPO-nya. Kita juga sudah melakukan konfirmasi ke kedutaan Pakistan di Jakarta untuk memastikan status kewarganegaraan mereka,’’tambahnya.

Disebutkan Rian, H memiliki izin tinggal di Indonesia atas rekomendasi istrinya yang tinggal di Kota Malang Jawa Timur. H, ternyata telah memiliki dua istri. Satu di Pakistan dan satunya di Kota Malang.

‘’Korban A ini juga dirayu akan dikawini H, namun tidak mau. H ke Indonesia niatnya adalah ingin membuatkan A paspor untuk dia kawini nantinya,’’lanjutnya.

Saat ini, pencarian terhadap H sedang dilakukan. Sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik persembunyian H didatangi, termasuk beberapa kebun dan kawasan hutan.

Terhadap kasus ini, Imigrasi Nunukan sebenarnya sudah menggandeng Kejaksaan untuk membantu penyidikan serta meminta izin Kalapas Nunukan untuk menitipkan kedua WNA Pakistan dimaksud selama proses penyidikan dilakukan.

‘’Sementara, kita fokus pencarian dan proses bagi H dan R yang diduga melakukan kejahatan kemanusiaan berupa TPPO. Kita sangkakan Pasal 120 dan/atau 134 UU Imigrasi, untuk tudingan TPPO dan tingkah H yang selalu kabur kaburan. Sedangkan untuk gadis A yang menjadi korban, akan segera kita urus pendeportasiannya,’’kata Rian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com