Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar di Wonogiri Cekoki Temannya Oplosan Minuman hingga Pingsan, Bawa Kabur Motor dan HP Korban

Kompas.com - 10/02/2023, 21:20 WIB
Muhlis Al Alawi,
Khairina

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com-Miris ulah seorang pelajar Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Gegara ingin memiliki sepeda motor dan handphone, seorang pelajar tega mencekoki teman kelasnya sendiri dengan minuman dioplos dengan obat hingga pingsan.

Setelah korban pingsan, pelajar itu membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/2/2023) menyatakan sudah menahan terduga pelaku yang mencuri sepeda motor dan handphone temannya.

Baca juga: Menikmati Keindahan Pantai Sembukan Wonogiri, Surga Kecil di Ujung Selatan Jawa Tengah

Modusnya, terduga pelaku mencekoki korban dengan oplosan minuman dan obat hingga membuat korban pingsan.

"Terduga pelaku mulai ditahan kemarin (Kamis, 9/2/2023). Kasus ini masuk kategori pencurian dengan kekerasan yang melibatkan anak. Karena korban dan terduga pelaku berstatus sebagai anak,” kata Amirullah.

Baca juga: Ramai-ramai Warga Wonogiri Keluhkan Adanya Juru Parkir di ATM Bank dan Minimarket, Dishub Beri Tanggapan

Pencurian sepeda motor dan handphone itu terjadi di area Waduk Gajah Mungkur tepatnya di Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri, Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Terbongkarnya pencurian yang dilakoni UG (15) itu bermula saat ayah korban mendapatkan kabar dari polisi bahwa AS (15) ditemukan oleh warga dalam keadaan setengah sadar di kawasan Plaza Waduk Gajah Mungkur, Rabu (8/2/2023) petang.

Malam harinya, ayah korban mendatangi Mapolres Wonogiri menengok kondisi AS.

"Saat dilihat orang tuanya kondisi korban masih setengah sadar. Selain itu, didapati pergelangan tangan sebelah kanan korban luka," jelas Amirullah.

Tak hanya kondisi lemas, sepeda motor Honda Supra 125 dan handphone milik korban turut raib.

Kepada polisi, korban mengaku sebelum pingsan diberikam minuman oleh terduga pelaku. Tak lama kemudian, korban tak sadarkan diri hingga akhirnya ditemukan warga setempat.

Sementara terduga pelaku saat diperiksa mengaku mencekoki minuman segar dioplos obat agar korban tak sadarkan diri. Selanjutnya, tersangka dengan mudah mengambil sepeda motor dan HP milik korban.

"Pada intinya tersangka UG ingin menguasai sepeda motor dan handphone milik korban," kata Amirullah.

Terhadap kasus itu, tersangka UG dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Untuk kondisi korban saat ini masih mendapatkan perawatan di rumah sakit meski sudah sadar.

"Korban masih opname di rumah sakit," kata Amirullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com