BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pelarian, Tarmiji alias Untung (37), pelaku yang membakar mantan kekasihnya, akhirnya berakhir setelah hampir tiga pekan sembunyi dari kejaran polisi.
Tarmiji sebelumnya dilaporkan ke polisi setelah membakar mantan kekasihnya N (27) karena tak terima dan sakit hati diputus cintanya.
"Iya benar, pelaku berhasil ditangkap di daerah Basirih, Banjarmasin Barat," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, kepada wartawan, Kamis (9/2/2023) malam.
Baca juga: Kronologi Pria Dibacok Parang usai Singgah Minta Minum di Rumah Pelaku, Bermula karena Tersinggung
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim gabungan dari Resmob Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Barat. Saat disergap, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai kaki kirinya.
"Terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karen tindakan agresif pelaku yang membahayakan petugas," ungkap Thomas.
Untuk kepentingan penyidikan, pelaku kini telah ditahan di Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Banjarmasin, Kalsel nekat membakar mantan kekasihnya berinisial N lantaran sakit hati diputus cinta. Perbuatan itu dilakukan pelaku di salah satu parkiran hotel usai menemui korban yang baru pulang bekerja.
Sebelum disiram bensin, korban terlebih dahulu dibekap kemudian disulut menggunakan korek api. Seketika tubuh korban terbakar.
Setelah membakar korban, pelaku langsung kabur. Beruntung korban masih bisa diselamatkan oleh beberapa orang yang kebetulan berada di lokasi.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya dan terpaksa mendapat perawatan di rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.