KOMPAS.com – MDR (29), seorang pria asal Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah menjadi korban pembacokan RH (35) di Nunukan, Kalimantan Utara.
Awalnya, korban yang usai melakukan perjalanan jauh berniat meminta minum saat melewati rumah pelaku.
Saat singgah untuk melepas lelah, korban justru dibacok pelaku karena khawatir melakukan perbuatan yang membahayakan keluarganya.
Baca juga: Tolak Buka Masker Saat Singgah Minta Minum, Pria Ini Disabet Parang oleh Tuan Rumah
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di punggung dan telapak tangan hingga dilarikan ke rumah sakit.
Sementara pelaku ditangkap polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, mengungkapkan, pelaku penganiayaan, adalah pemilik rumah di Jalan Tanah Jaya Sei Kapal, berinisial RH (35).
"Korban mengalami luka robek pada punggung bagian kanan. Luka robek pada telapak tangan kanan, sementara telapak tangan kiri, urat tendonnya putus," kata Sony, pada Kamis.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah yang ada di Jalan Tanah Jaya, Sei Kapal, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Nunukan, Kalimantan Utara pada Rabu (8/2/2023) malam.
Kejadian bermula saat korban usai melakukan perjalanan dari Tanjung Selor dengan menumpang mobil pikap.
Korban pun tiba di Dermaga Sei Ular, Kecamatan Seimanggaris pada Rabu sore.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.