Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Tak Diberi Biaya Nikah, Remaja 17 Tahun di Jambi Bakar Rumah Sendiri

Kompas.com - 09/02/2023, 07:38 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.COM, JAMBI – Seorang remaja berinisial RS (17) nekad membakar rumah yang ditinggali ayahnya di Kabupaten Tebo, Jambi karena tidak diberi biaya untuk menikah.

Kebakaran terjadi di rumah Amri, yang beralamat di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi pada Sabtu (4/2/2023).

Tiga minggu sebelumnya, RS ditangkap warga karena membawa lari seorang gadis. Warga pun meminta mereka dinikahkan.

“Kebetulan anak ini, pada tiga minggu sebelumnya, ditangkap warga karena bawa lari anak perempuan. Jadi kemudian dikumpulkan oleh orang-orang tua di sana, disuruh menikahlah mereka,” kata Kanit reskrim Polsek Tebo Tengah Aipda Doma via telepon, pada Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Bermula dari Diejek Anak Muda, Pecatan TNI di Jambi yang Jadi ODGJ Bakar Rumah Orangtua

Kemudian RS meminta biaya nikah kepada ayahnya.

“Jadi bapak ibu anak ini sudah cerai, dia minta biaya nikah sama bapaknya. Cuma bapaknya tidak menyanggupi,” katanya.

“Motifnya yang kami dapatkan dari keterangan saksi dan juga keterangan pelaku bahwa pelaku ini sakit hati dengan ayahnya,” sambung dia.

Salah satu anggota keluarga sempat menawarkan untuk menjual rumah ayahnya tersebut sebagai modal nikah. Namun ayah RS, Amri, menolak karena rumah itu satu-satunya tempat tinggal mereka.

“Jadi pada malam itu, pelaku sudah ada niat untuk bakar malam hari. Cuma memang niat pelaku bukan mau mencelakakan bapaknya. Cuma hanya ingin bakar rumahnya. Akhirnya terlaksana pagi saat bapaknya berangkat kerja,” katanya.

Ketika diwawancara wartawan, RS mengaku berencana membakar rumahnya sejak malam dengan mempersiapkan 3 liter minyak.

Namun karena ayahnya tidur pada malam hari, niat itu diurungkannya hingga keesokan hari saat ayahnya pergi ke kebun.

“Tapi mikir juga (kalau bakar rumah malam hari) bapak aku ada di dalam (rumah). Takut mati pula, susah. Jadi yang mau dibakar cuma rumah, bukan dia (bapak),” katanya saat duduk di kantor polisi.

Baca juga: Aksi Ibu Bakar Bayi karena Dituduh Hasil Hubungan Gelap, Tak Ada yang Bantu Persalinan hingga Korban Ditemukan di Tungku Perapian

Ayahnya yang mengetahui perbuatan anaknya langsung membawa RS ke Polsek Tebo Tengah. Saat ini RS masih menjalani pemeriksaan.

RS disangkakan pasal 187 ayat 1 yang berbunyi dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Meski RS masih di bawah umur, tersangka tidak dapat dilakukan diversi karena hukumannya di atas 7 tahun. Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com