KOMPAS.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di Jambi yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial NT (20).
Ternyata pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu memaksa dua anak laki-laki untuk berhubungan badan dengannya.
Berita tersebut mendapat sorotan pembaca Kompas.com hingga menjadi populer di urutan pertama.
Selain itu, ada juga berita terkait viralnya unggahan di media sosial Twitter yang menyebut Kepala Sekolah SDN Sambungharjo 01, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, melakukan perbuatan asusila di dalam ruangan kerjanya.
Dalam unggahan Twitter, akun @MissMegha1717 menceritakan bahwa oknum kepala sekolah tersebut melakukan perselingkuhan di area sekolah.
Adapun lima berita populer dirangkum Kompas.com pada Kamis (9/2/2023) sebagai berikut:
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka pelaku pelecahan seksual 17 anak di Jambi, NT (20) memaksa dua anak laki-laki berhubungan badan dengannya.
Fakta baru tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.
Andri mengungkapkan bahwa anak laki-laki yang dipaksa berhubungan badan dengan NT ada dua orang, berusia 12 tahun dan 14 tahun Sebelum dipaksa melakukan persetubuhan, dua anak laki-laki itu dipaksa pelaku untuk menonton film dewasa terlebih dahulu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.