Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Duafa Aceh Utara, Hasil Audit Diserahkan ke Kejari

Kompas.com - 08/02/2023, 13:12 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengaku telah menyerahkan hasil audit untuk proyek pembangunan rumah duafa Kabupaten Aceh Utara tahun 2021 senilai Rp 11,2 miliar.

Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Utara, Andrea Zulfa menyebutkan, telah menyerahkan hasil audit dari kantornya ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

“Dengan Inspektorat sudah tuntas dan ada bagian dari laporan akhir tidak ada kewenangan dari Inspektorat. Kewenangan tersebut ada di BPKP dan BPK RI. Jadi agar total laporan komplet maka membutuhkan perhitungan dari BPK RI,” kata Andrea dihubungi melalui telepon, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Kasatpol PP Seram Bagian Timur Ditahan atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Honorarium

Dia menyebutkan, timnya tidak menghitung kerugian negara dalam proyek itu. Namun, hanya memastikan kelengkapan dokumen dengan mencocokkan laporan yang telah dibuat pelaksana pembangunan proyek, Baitul Mal Aceh Utara.

“Versi Inspektorat tidak melakukan perhitungan (kerugian negara) tetapi sebatas memastikan kehandalan dokumen dan mengkompilasi laporan. Namun karena perhitungan belum dilakukan maka belum bisa disampaikan ada kerugian atau tidak,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Inteleijen, Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Arif Kadarman yang dihubungi terpisah menyebutkan, timnya belum menerima laporan dari Inspektorat Aceh Utara.

“Belum ada laporan dari inspektorat, kami juga sudah mengalihkan permohonan audit ke BPK Provinsi Aceh,” jawabnya ringkas.

Baca juga: Baitul Mal Aceh Utara Batal Bangun 150 Unit Rumah Duafa

Sebelumnya diberitakan, jaksa menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Kepala Baitul Mal Aceh Utara yang berinisial YI (43), Mantan Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara ZZ (46), Mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) M (49), Mantan Koordinator Tim Pelaksana Z (39), dan Mantan Ketua Tim Pelaksana RS (36).

Mereka menyandang status tersangka sejak 3 Agustus 2022 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com