Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis 12 Tahun Dititipkan ke Pamannya karena Orangtua Bekerja di Malaysia, Bukan Dijaga Malah Diperkosa hingga Hamil

Kompas.com - 26/01/2023, 15:28 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Gadis berusia 12 tahun di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi pelampiasan nafsu seks pamannya, KL (37).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, mengungkapkan, KL dipercaya untuk mengasuh korban selama kedua orangtuanya merantau menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

"Perbuatan persetubuhan yang dilakukan KL, sudah terjadi saat orangtua korban baru berangkat ke Malaysia," ujarnya, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Bocah 13 Tahun di Mamuju Perkosa Siswi SMA, Diduga Diajak oleh Pelaku Lainnya

Lokasi kejadian pertama, di rumah korban yang ada di Flores, Nusa Tenggara Timur. Lalu berlanjut di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Awalnya, korban selalu menunjukkan kasih sayangnya dan merayu agar korban mau disetubuhi. Pelaku merayu korban dengan janji akan disekolahkan dan dijamin segala kebutuhannya.

Korban pun akhirnya mengikuti kemauan pelaku. Terlebih, pelaku merupakan paman kandungnya yang sangat dipercaya kedua orang tua korban.

Namun ternyata, sejak dibawa ke Nunukan pada Mei 2022, korban tak kunjung didaftarkan sekolah. Hanya terus menerus menjadi pelampiasan hasrat sang paman. Bahkan korban saat ini sedang hamil usia seminggu.

"Persetubuhan dilakukan berkali kali, dan terakhir terjadi Rabu 18 Januari 2023 sekitar pukul 04.00 Wita. Dari tes kehamilan, korban mengandung usia seminggu,’’ imbuhnya.

Merasa diperdaya dan tak kunjung bersekolah, korban pun bercerita tentang perlakukan pelaku kepada sepupunya yang lain di Nunukan. Sepepunya tersebut langsung membawa korban ke Kantor Polisi.

KL pun diamankan polisi tanpa perlawanan. Polisi menjerat KL dengan Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perppu Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Jo pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Atau Pasal 6 butir C UU RI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com