Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bubarkan Tim Survei Tanah, Pria di Balikpapan Ini Lepaskan 2 Tembakan ke Udara

Kompas.com - 25/01/2023, 15:45 WIB
Ahmad Riyadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Unit Jatanras Polresta Balikpapan mengamankan seorang pria di Balikpapan berinisial MK (28) pada Jumat (20/1/2023). Pasalnya MK melakukan tindakan yang mengancam tim survei tanah dengan melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali.

Kejadian ini bermula saat tim survei tanah yang terdiri dari Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga Kelurahan melakukan pengukuran di lokasi Jalan Ruhui Rahayu RT 041, Balikpapan Selatan. Lokasi tersebut disebut-sebut masuk dalam kawasan kepemilikan pelaku.

Tak terima dengan aktivitas pengukuran tersebut, MK pun mengambil senjata api jenis Glock 19 dan melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali.

Baca juga: Kronologi 5 Warga Luka-luka Diserang Puluhan Orang Pakai Senjata Tajam di Semarang Utara

“Tim survei sedang melakukan survei tanah yang rencananya untuk aset negara. Pelaku datang, marah-marah dan langsung membubarkan rekan-rekan Kejaksaan, BPN dan Kelurahan dengan menembakkan senpi sebanyak dua kali ke atas,” kata Kasubnit Dua Jatanras Polresta Balikpapan, Ipda Bayu saat konferensi pers di Mapolresta Balikpapan pada Rabu (25/1/2023).

Tak terima dengan apa yang dilakukan pelaku, pihak Kejaksaan pun melapor ke Polresta Balikpapan. Kemudian Unit Opsnal Jatanras pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di kawasan Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan.

“Kita sita barang bukti berupa senpi jenis glock 19 kaliber 32 atau 7,65 mm. Dan di dalam senjata ini masih ada 10 butir peluru aktif dalam magazine,” tuturnya.

Setelah dilakukan pendalaman, pelaku mengaku memiliki surat izin kepemilikan senjata api. Namun hal ini masih akan ditelusuri petugas mengenai keabsahan dari surat izin tersebut.

“Tersangka mengaku punya surat izin. Dia memiliki sejak bulan Agustus 2022. Namun kami akan menelusuri keabsahan surat izin termasuk teknik penggunaannya, sebab mengancam orang lain. Fisik suratnya juga belum diperlihatkan, hanya sebatas omongan saja," ungkapnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman. Sementara itu MK mengaku geram dengan tim survei tersebut lantaran telah beberapa kali datang.

Padahal dirinya sudah memperingatkan dan menjelaskan beberapa kali bahwa lokasi tersebut masuk dalam kawasan yang diklaim miliknya. Tembakan ke udara tersebut menurutnya sebatas peringatan agar membubarkan rombongan tim survei.

“Itu mungkin sudah yang ke 7 atau 8 kali Pak. Jadi saya cuma membubarkan aja tembak ke udara dua kali. Itu termasuk areal kita Pak, kalau bukan areal kita ngapain kita urus Pak. Intinya yang benar bakal muncul yang benar,” kata MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com