Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 2 Bulan, Otak Perampokan di Sejumlah Tempat di Lombok Tengah Ditangkap

Kompas.com - 16/01/2023, 21:14 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Direktorat Reserse  Kriminalisasi Umum (Ditkrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pria inisial AJ (55) warga Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan salah satu kawanan perampok di Lombok Tengah.

Pelaku sempat masuk daftar pencarian (DPO) setelah dua orang rekannya ditangkap pada awal Desember 2022 lalu.

Kabidhumas Polda NTB Kombes Artanto mengungkapkan, pelaku ditangkap di sebuah rumah di lokasi terpencil pada wilayah perbukitan di wilayah Lombok Tengah.

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Lombok Tengah Tewas Tenggelam di Kolam Renang

"Pelaku sempat melawan petugas, sehingga terpaksa diberikan tembakan terukur," kata Artanto, dalam jumpa pers, Senin (16/1/2023)

Ditreskrimum Polda NTB Kombespol Teddy Ristiawan mengungkapkan, AJ merupakan otak dari kawanan perampok di sejumlah TKP di Lombok Tengah.

"Tim kami melakuan pengintaian mulai pukul 20.00 malam sampai pukul 02.00 WITA pagi. Akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 05.00 pagi dan diberikan tembakan terukur karena melawan petugas menggunakan pisau," kata Teddy.

Disampaikan Teddy, kepada polisi, AJ mengaku hasil harta rampasan kepada korban senilai ratusan juta digunakan untuk foya-foya dan bayar utang.

"Kami masih menelusuri, lokasi pelaku menjual emas hasil rampokan yang berhasil digondol pelaku. Katanya (pelaku) itu dijual di sekitar Kecamatan Praya Lombok Tengah, semoga kita segera dapatkan dan kita kembalikan ke korban," kata Teddy.

Sementara dari pengakuan AJ bahwa aksi rampok yang dilakukan sengaja menyasar target rumah mewah. Informasi soal target rumah rampokan didapatkan dari rekannya yang berada di desa setempat.

Baca juga: Komplotan Perampok di Lombok Tengah Ditangkap, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

"Informasi itu saya dapatkan dari NAS dan MZ, setelah dikasi tahu ada barang berharga kami intai dan beraksi," kata AJ singkat.

Adapun barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario dan pisau ukuran sepanjang 60 sentimeter diamankan kepolisian.

Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Regional
Tak Ada Kabar Sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungarang

Tak Ada Kabar Sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungarang

Regional
Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Regional
Soal 'Study Tour', ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Soal "Study Tour", ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Regional
Situs Web Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Situs Web Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Regional
Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Regional
Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Regional
Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Regional
Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com