Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo, 85 KK di Wilayah Klaten Ini Harus Merelakan Lahannya

Kompas.com - 15/01/2023, 20:27 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Dua dukuh di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah terkena dampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta.

Sekitar 85 persen penduduk di dua dukuh tersebut harus merelakan lahannya untuk proyek strategi nasional (PSN) tersebut.

Kepala Desa Joton, Aris Gunawan mengatakan, dua dukuh yang terkena dampak pembangunan jalan tol adalah RT 004 Dukuh Bladu dan RT 005 Dukuh Desan Wetan. Kedua dukuh ini berada di RW 002 Desa Joton.

Baca juga: Kronologi Bocah Tewas Tertabrak Saat Adang Truk di Exit Tol Gunung Putri Bogor, Diduga demi Konten

Menurut dia , ada sekitar 85 kepala keluarga (KK) di dua dukuh tersebut yang terkena dampak dari pembangunan jalan tol.

"Tidak hilang semua, 85 persen. Dukuh Bladu itu ada 40-an KK dan Desan Wetan 45 KK," kata Aris dihubungi Kompas.com, Minggu (15/1/2023).

Lahan yang terkena dampak jalan tol di dua dukuh ini sekitar 3,5 hektar atau sekitar 75 bidang yang terdiri tanah dan bangunan. Sehingga warga yang terkena dampak harus berpindah ke dukuh lain.

Di samping itu ada dua tempat ibadah berupa masjid yang juga terkena dampak dari pembangunan jalan tol.

"Ada dua masjid sama permukiman. Karena bentuknya kampung di setiap RT ada masjid. Jadi semua masjid hilang," kata dia.

Menurut Aria sebagian warga di dua RT sudah mendapatkan uang pembayaran ganti kerugian. Beberapa yang belum menerima pembayaran karena surat keterangan waris (SKW).

Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional Klaten, warga yang belum menerima ganti rugi tahap pertama karena sertifikat tanah masih atas nama orangtua.

"Data di BPN kan masih atas nama orangtua. Terus untuk pengajuan (pembayaran) karena sudah meninggal harus sesuai dengan yang dikuasakan. Karena terkait untuk pembukaan rekening. Jadi harus mengubah nama untuk menerima pembayaran," jelas dia.

Baca juga: Tidak Ada Tukar Guling Bagi Tanah Kas Desa di Yogyakarta yang Terdampak Tol

Diperkirakan warga yang belum menerima uang ganti kerugian dijadwalkan tahap dua pada Maret 2023 mendatang.

Aris mengungkapkan lahan di Desa Joton yang terkena dampak pembangunan jalan tol secara keseluruhan ada sekitar 206 bidang.

Jumlah bidang tersebar di beberapa dukuh, antara lain Dukuh Ngerangan ada sekitar 4 KK, Dukuh Tangkilan RT 011 ada 12 KK, dan Dukuh Bladu serta Dukuh Desan Wetan.

"Ada sekitar Rp 300 miliar yang dikeluarkan untuk pembayaran ganti rugi pembebasan lahan di Desa Joton," jelasnya.

Baca juga: Hari Pertama Berbayar, Ratusan Kendaraan Lintasi Tol Bengkulu-Taba Penanjung

Lebih jauh Aris mengimbau kepada warga yang terkena dampak dan telah menerima uang pembayaran untuk dapat menggunakan dengan sebaik-baiknya.

"Kemarin yang dapat ganti rugi kita beri gambaran di Jawa Timur baru beberapa bulan uangnya sudah habis. Saya sampaikan ke masyarakat ya digunakan untuk secukupnya dulu. Yang kena pekarangan ya dibelikan pekarangan dulu, kalau nanti ada sisa nanti diinvestasikan atau mungkin didepositokan," terang Aris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com