KOMPAS.com - ST (34), seorang pria di Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara ditangkap polisi lantaran melakukan aksi penikaman terhadap temannya.
Korban yakni EK tewas usai ditusuk pelaku menggunakan pisau.
Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian depan dada kanan dan bagian samping kiri.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh rekannya namun meninggal saat di tengah perjalanan.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat kabur ke tempat persembunyiannya di dalam hutan di Desa Ratatotok Tenggara.
Baca juga: Pria Minahasa Tenggara Ditangkap Usai Tikam Teman hingga Tewas, Sempat Bersembunyi di Hutan
Aksi penikaman terjadi pada hari Sabtu (14/01/2023) sekitar pukul 05.30 Wita, di Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa bermula saat ST dan korban yang sudah menenggak minuman keras (miras) bercerita tentang sejarah leluhur.
"Namun tiba-tiba terduga pelaku mencabut pisau badik dan menikam korban," jelas dia, Sabtu.
Melihat korban sudah tersungkur, ST langsung melarikan diri.
Sedangkan rekan lainnya membantu membawa korban ke Rumah Sakit Daerah Buyat Ratatotok, Minahasa Tenggara.
Korban mengalami luka tikaman di bagian depan dada kanan dan bagian samping kiri.
"Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit," ungkap dia.
Baca juga: Pria di Sikka Kabur Usai Tikam Teman Sendiri, Polisi: Masih dalam Pengejaran
Selanjutnya, ST ditangkap petugas di dalam hutan di Desa Ratatotok Tenggara, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, yang menjadi tempat persembunyiannya.
"Setelah mengumpulkan informasi, personel Polsek Ratatotok akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku di tempat persembunyiannya, di dalam hutan di Desa Ratatotok Tenggara, tak lama setelah kejadian," kata Jules, Sabtu (14/01/2023).
Peristiwa ini terjadi karena selisih paham diduga karena keduanya mabuk.
Polisi telah mengamankan pelaku bersama barang bukti di Kantor Polres Minahasa Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor Krisiandi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.