Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Korban Tragedi Simpang KAA Usai Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Kompas.com - 12/01/2023, 14:40 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Korban pelanggaran HAM (hak asasi manusia) hingga NGO menyampaikan harapannya kepada pemerintah usai pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengakui pelanggaran HAM berat di Indonesia

Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Khairil mengatakan, ini merupakan bagian dari perjuangan panjang korban dan keluarga korban pelanggaran HAM untuk mendapat pengakuan negara terkait peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM di masa lalu.

“Karena ini menjadi sebuah langkah baik, maka, pemerintah harus melakukan upaya pemulihan korban dan keluarga korban secara masif, baik secara psikologis, ataupun secara ekonomi,” ujar Khairil, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Pakai Sarung Hijau, Jokowi Hadiri Acara Seabad NU di Banyuwangi, Berpesan Jaga Kesatuan NKRI

Saat ini, sebut Khairil, Koalisi NGO HAM  bersama masyarakat korban sedang membangun mekanisme reparasi untuk korban pelanggaran HAM yang berkeadilan dan konprehensif.

Senada itu, Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna menegaskan, agar pernyataan Presiden Joko Widodo bukan merupakan komoditi politik di penghujung masa pemerintahan.

“Jika berulang kali negara menjanjikan pemulihan terhadap korban pelanggaran HAM tanpa langkah-langkah konkret, terlebih pernyataan kali ini disampaikan di penghujung masa pemerintahan Presiden Jokowi, patut kita duga ini cuma dagangan politik semata,” sebut Azharul Husna.

Baca juga: 31 Persen Anak di Aceh Stunting, Hanya Lebih Baik dari Papua dan Papua Barat

Bagi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, pengakuan tersebut sama sekali tidak cukup menandakan bahwa negara benar-benar telah meminta maaf atas sejumlah tragedi itu.

“Sebagai wujud pertanggung jawabannya, negara seharusnya meminta maaf secara formal kepada para korban pelanggaran HAM berat tersebut,” kata Azharul Husna.

Pengakuan negara ini juga harus ditindaklanjuti dengan rangkaian tindakan pemenuhan hak-hak korban secara keseluruhan. Mulai dari hak atas kebenaran, keadilan, pemulihan, hingga ketidakberulangan.

Seorang korban tragedi Simpang KKA 3 Mei 1999, Murtala mengakui, pernyataan presiden Joko Widodo ini sebagai angin segar bagi para korban pelanggaran HAM berat, terutama di Aceh. Namun pernyataan tersebut harus segera ditindak lanjuti dengan tindakan konkrit.

Pria yang juga ditunjuk sebagai Ketua Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA ini mengungkapkan, tindak lanjut yang dimaksud seperti segera memerhatikan kondisi korban dan keluarga korban terutama pemulihan kondisi psikologis, luka fisik, dan perbaikan kondisi ekonomi.

“Selain itu yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana pemerintah juga memberikan perintah kepada Kejaksaan Agung, agar bisa menyelenggarakan pengadilan Adhoc, demi memenuhi rasa keadilan bagi para korban dan keluarga korban,” jelas Murtala.

Tanpa sebab apapun, Murtala, pada 24 tahun lalu, tepatnya 3 Mei 1999, menjadi korban pelanggaran HAM berupa pemukulan dan penyiksaan yang dilakukan TNI. Kejadian tersebut membuat fisiknya rusak hingga membuat dirinya tidak bisa beraktivitas normal.

Murtala berharap, pemerintah serius memberi perhatian pada semua korban dan keluarga korban tindak pelanggaran HAM di Indonesia, terutama pemulihan ekonomi bagi korban dan keluarga korban.

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menggelar konferensi pers terkait pernyataan resmi negara atas 12 kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com