Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Paruh Baya di Purworejo Perkosa Bocah Tetangganya Sendiri Berkali-kali hingga Hamil dan Melahirkan

Kompas.com - 11/01/2023, 15:44 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Bunga (bukan nama sebenarnya), warga Kecamatan Bayan, Purworejo, harus hamil dan melahirkan di usianya yang masih belia, 15 tahun.

Siswi yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini diperkosa oleh tetangganya berkali-kali. Pelaku yang berinisial EA (30) tega memerkosa saat kedua orangtua korban tidak ada di rumah.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Kusen Martono menjelaskan, kejadian ini terungkap berawal dari kecurigaan orangtua korban yang anaknya memiliki handphone, cincin, dan baju baru. Setelah diselidiki barang-barang tersebut adalah pemberian pelaku.

Baca juga: Pria di Labuan Bajo Culik dan Perkosa Anak di Bawah Umur Berkali-kali, Ini Kronologinya

"Orangtuanya curiga karena tidak memberikan barang-barang tersebut, setelah ditanya kepada korban, diketahui yang memberikan barang barang tersebut adalah pelaku," kata dia pada Rabu (11/1/2022).

Mengetahui anaknya disetubuhi hingga hamil, orangtua korban tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo. Awal pemerkosaan diketahui pada April 2022 yang lalu.

"Pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban di rumahnya saat kondisi rumah kosong," kata dia.

Kejadian bermula saat korban menerima pesan WhatsApp dari pelaku, bahwa dia akan datang ke rumah korban yang saat itu ditinggal orangtuanya kerja. Kemudian pelaku masuk rumah korban dan langsung masuk ke kamar korban dan mengunci pintu kamar tersebut.

"Di dalam kamar tersebut terjadilah persebutuhan," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Kusen Martono.

Dari laporan yang di buat orangtua korban, Sat Reskrim langsung melakukan VER (Visum et Repertum) dan berhasil menangkap pelaku pada akhir Desember.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan sekarang sedang dilakukan penyidikan terhadap perkaranya," kata dia

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 lembar nota pembelian cincin seharga Rp 315.000 yang dikeluarkan oleh toko emas, 1 buah sweater abu-abu, 1 buah celana panjang warna hitam, 1 (satu) buah jilbab kuning, dan 1 buah celana panjang warna krem.

Kusen menambahkan modus yang digunakan pelaku adalah membujuk dan merayu korban untuk bersetubuh dengannya. Tak hanya itu pelaku juga memberikan barang kepada korban.

"Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," kata dia.

Baca juga: Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Pria di Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com