Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantai Ibu dan Dua Anaknya yang Masih Bocah , Pria di Tanah Bumbu Dituntut Hukuman Mati

Kompas.com - 10/01/2023, 18:39 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BATULICIN, KOMPAS.com - Terdakwa pembunuhan seorang ibu dan 2 anaknya yang masih bocah di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), M Iyan dituntut hukuman mati.

Persidangan terhadap terdakwa Iyan telah dilakukan pada Senin (9/1/2023), di Pengadilan Negeri Batulicin.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Rizki Purbo Nugroho mengatakan, tuntutan hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah sesuai dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa.

Baca juga: 5 JPU Ditunjuk Tangani Kasus Ayah Bantai Anak-Istri di Jatijajar Depok

Menurut Rizki, tidak ada satupun yang bisa meringankan perbuatan terdakwa yang menghilangkan nyawa satu generasi.

"Alasan kami melakukan tuntutan mati terhadap pelaku, kriteria dan indikator pertama pelaku telah menghilangkan nyawa satu generasi. Tidak ada sesuatu pun yang bisa meringankan pelaku," ujar Rizki kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Selain itu kata Rizki, selama proses hukum, terdakwa sama sekali tak pernah meminta maaf kepada keluarga korban.

Tidak adanya itikad baik terdakwa untuk meminta maaf juga menjadi salah satu penilaian JPU dalam menuntut terdakwa hukuman mati.

"Permintaan maaf pun tidak ada kepada keluarga korban sehingga hukuman mati cocok untuk terdakwa," ucapnya.

Tidak adanya hal yang meringankan hukuman terdakwa, JPU berharap agar majelis hakim mempertimbangkan dan mengikuti tuntutan JPU.

Baca juga: Ayah yang Bantai Anak di Depok Dinilai Lakukan Pembunuhan Berencana, Kini Terancam Hukuman Mati...

"Kami berharap majelis hakim sependapat dengan kami," pungkasnya.

Usai pembacaan tuntutan, sidang akan dilanjutkan pada pekan depan, Senin (16/1/2023) dengan agenda pembelaan terdakwa.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, membantai 3 orang yang merupakan satu keluarga pada Juni 2022 lalu.

Baca juga: Setelah Rekonstruksi Ayah Bantai Anak-Istri, Rizky Noviyandi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Korban adalah NL (36) dan dua anaknya yang masih berumur 6 dan 4 tahun.

Motif Iyan membunuh NL lantaran kesal tak dipinjami sepeda motor. Saat menghabisi NL, Iyan kepergok oleh dua anak korban.

Seketika, Iyan juga menyerang kedua bocah tersebut dengan badik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com