Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 3 Tahun Rektor Unila Terima Gratifikasi Rp 6,98 Miliar dari Penerimaan Mahasiswa Baru

Kompas.com - 10/01/2023, 17:22 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani diduga menerima gratifikasi dari penerimaan mahasiswa baru (PMB) hingga Rp 6,98 miliar sejak tahun 2020 hingga 2022.

Dugaan gratifikasi ini dipaparkan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Dakwaan Kedua terhadap Karomani.

Pada sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (10/1/2023) jaksa penuntut KPK Agung Satrio Wibowo mengatakan gratifikasi itu terjadi sejak tahun 2020.

"Selama kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2022, terdakwa (Karomani) menerima gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru," kata Agung, Selasa.

Baca juga: Total Uang Suap PMB Unila Rp 3,4 Miliar, Karomani Dapat Bagian Rp 2,6 Miliar

Jumlah uang gratifikasi itu mencapai Rp 6,985 miliar dan 10.000 dolar Singapura.

Uang ini diterima oleh Karomani melalui Heryandi (berkas terpisah), Asep Sukohar, Budi Utomo dan Mualimin yang bersumber dari pemberian orangtua calon mahasiswa.

Rinciannya pada 2020 Karomani menerima gratifikasi sebesar Rp 1,650 miliar dan 10.000 dolar Singapura.

Kemudian pada 2021 Karomani memperoleh Rp 4,385 miliar. Dan tahun 2022 sebesar Rp 950 juta.

Baca juga: Terjerat Sengketa Lahan, Rektor Unila Karomani Digugat Perdata

Atas dugaan gratifikasi ini, jaksa penuntut KPK mendakwa Karomani dengan Pasal 12B ayat  (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Regional
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

Regional
BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com