Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Jumlah Uang Suap dari Tiap Calon Mahasiswa Unila yang Diterima Orang Kepercayaan Karomani, Ada yang Beri Rp 300 Juta

Kompas.com - 10/01/2023, 17:34 WIB
Tri Purna Jaya,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani menyuruh beberapa orang kepercayaannya untuk menerima uang suap dari orangtua atau wali calon mahasiswa yang diluluskan.

Lokasi penerimaan uang berada di Kampus Universitas Lampung (Unila) hingga di rumah pribadi Karomani.

Baca juga: Total Uang Suap PMB Unila Rp 3,4 Miliar, Karomani Dapat Bagian Rp 2,6 Miliar

Total uang yang diterima dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2022, baik jalur reguler dan jalur mandiri mencapai Rp 3,43 miliar.

Baca juga: Selain PMB Jalur Mandiri, Karomani Juga Dapat Suap dari Jalur SBMPTN

Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agung Satrio Wibowo dalam surat dakwaannya merinci, uang yang diterima dari titipan enam calon mahasiswa jalur SBMPTN atau jalur reguler ini mencapai Rp 1,47 miliar.

Uang ini dari enam calon mahasiswa berinisial MS, FR, EAP, RM, MV, dan FL. Keenam calon mahasiswa ini mendaftar SBMPTN untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila.

Rinciannya yaitu Rp 250 juta dari orangtua MS melalui Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat) di ruang kerja Budi.

Lalu Rp 100 juta dari orangtua FR melalui Budi Utomo, juga diterima di ruang kerja Budi.

Budi Sutomo juga menerima uang sebesar Rp 300 juta dari orangtua EAP.

Kemudian orangtua RM memberikan uang sebesar Rp 250 juta melalui Asep Sukohar (wakil rektor II) di ruang kerjanya.

Sedangkan orangtua dua calon mahasiswa jalur SBMPTN lainnya, yakni MV (Rp 325 juta) dan FL (Rp 300 juta) memberikan uang kepada Heryandi melalui M Basri (keduanya berkas terpisah).

Lalu uang dari titipan calon mahasiswa jalur SMMPTN atau jalur mandiri mencapainya Rp 1,95 miliar.

Uang suap ini diberikan oleh orangtua SNA (Rp 150 juta) di rumah Karomani.

Lalu orangtua FMH (Rp 150 juta) melalui Mualimin (dosen Unila), ZAG (Rp 100 juta) dari Ari Meizari melalui Mualimin, dan ZAP (Rp 150 juta) dari Andi Desfiandi melalui Mualimin.

Kemudian orangtua FSW memberikan uang sebesar Rp 100 juta melalui Asep Sukohar, AFA (Rp 250 juta) melalui Mahfud Santoso (Ketua Dewan Pendidikan Lampung Tengah), MH (Rp 250 juta) melalui Budi Sutomo, dan CPM (Rp 200 juta) juga melalui Budi Sutomo.

Selanjutnya orangtua dari ZAR memberikan uang sebesar Rp 300 juta melalui Budi Sutomo di ruang kerja Asep Sukohar, MDA (Rp 150 juta) melalui Budi Sutomo.

Sedangkan dari orangtua NKS, WSA dan IKF Karomani menerima uang sebesar Rp 155 juta melalui Heryandi dari M Basri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com