Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total Uang Suap PMB Unila Rp 3,4 Miliar, Karomani Dapat Bagian Rp 2,6 Miliar

Kompas.com - 10/01/2023, 16:35 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Karomani Cs menerima uang suap lebih dari Rp 3 miliar yang diberikan oleh orangtua atau perwakilan calon mahasiswa dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2022.

Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agung Satrio Wibowo mengatakan, uang itu merupakan pemberian dari 19 calon mahasiswa, dari jalur SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan jalur mandiri.

"Total keseluruhan uang suap yang diterima mencapai Rp 3,430 miliar," kata Agung dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Selain PMB Jalur Mandiri, Karomani Juga Dapat Suap dari Jalur SBMPTN

Agung merincikan, uang yang diterima dari titipan 6 calon mahasiswa jalur SBMPTN atau jalur reguler sebesar Rp 1,475 miliar.

Uang ini dari 6 calon mahasiswa berinisial MS, FR, EAP, RM, MV dan FL. Keenam calon mahasiswa ini mendaftar SBMPTN untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila.

Dari uang suap ini, Karomani mendapat bagian Rp 850 juta. Sedangkan Heryandi (wakil rektor I) dan M Basri (ketua senat, keduanya berkas terpisah) mendapatkan uang sebesar Rp 625 juta.

Lalu uang dari titipan calon mahasiswa jalur SMMPTN atau jalur mandiri sebesar Rp 1,955 miliar.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Suap PMB Unila, Karomani: Kita Ikuti Proses Hukum Ya...

Nama-nama yang dititipkan berinisial SNA, FMH, ZAG, ZAP, FSW, AFA, MH, CPM, ZAR, MDA, NKS, WSA dan IKF.

Dari titipan jalur mandiri ini, Karomani mendapatkan bagian sebesar Rp 1,8 miliar. Sedangkan Heryandi dan M Basri mendapatkan uang sebesar Rp 155 juta.

Agung memaparkan total uang yang diterima melalui jalur reguler dan mandiri oleh 3 sekawan ini mencapai Rp 3,430 miliar.

Total uang yang diterima Karomani mencapai Rp 2,650 miliar. Lalu Heryandi mendapat Rp 780 juta.

Menurut Agung, Heryandi membagi uang Rp 780 juta itu kepada M Basri (Rp 155 juta), Helmy Fitriawan (Dekan Fakultas Teknik) sebesar Rp 330 juta dan dirinya sendiri sebesar Rp 300 juta.

"Helmy Fitriawan mendapat bagian Rp 330 juta karena ikut membantu Heryandi menginput data saat rapat penentuan kelulusan," kata Agung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com