Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Ratusan Karung Daging Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Perairan Ambalat, Aparat Sempat Beri Tembakan Peringatan

Kompas.com - 08/01/2023, 11:16 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Sektor Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan daging dan sosis ilegal dari Malaysia, di Perairan Ambalat, Jumat (6/1/2023) malam.

"Ada dua unit speed boat dan empat orang ABK yang diamankan dalam kasus ini," ujar Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randya Shaktika, dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

Pengungkapan, berawal dari informasi akan adanya upaya penyelundupan daging ilegal dari Malaysia, yang akan diselundupkan ke Kota Tarakan.

Baca juga: 2,8 Ton Daging Ilegal dari Malaysia Gagal Diselundupkan

Sejumlah personel Polisi pun disiagakan untuk melakukan pengintaian di alur perairan Ambalat.

Sekitar pukul 19.00 Wita, terlihat sebuah speed boat dengan tulisan lambung SB Express, yang mencurigakan melintasi perairan Sebatik.

"Saat didekati petugas, speed boat tersebut tak mau berhenti dan tancap gas. Kita lakukan sejumlah tembakan peringatan untuk menghentikan laju speed boat. Kita periksa, dan mendapati puluhan karung berisi daging dan sosis beku asal Malaysia," ujarnya lagi.

Berselang 30 menit kemudian, tim pengintai kembali melihat adanya sebuah speed boat bertuliskan SB Dean Ekspress, melintas di perairan Ambalat, di alur yang sama dengan speed boat pertama yang diamankan.

Sama halnya dengan SB Express, diperlukan beberapa letusan tembakan peringatan untuk menahan laju speed boat dimaksud.

"Kami kembali mendapati puluhan karung daging dan sosis asal Malaysia. Kedua speed boat kita giring ke Mapolsek Sebatik Timur untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Dari speed boat Express, terdapat dua orang ABK yang diamankan, masing masing, A (36) dan AL (18).

Begitu juga di speed boat Dean Express, polisi mengamankan dua ABK, yaitu J (22) dan N (26).

"Totalnya ada 106 karung dengan nilai lebih Rp 100 juta. Semua Motoris maupun ABK yang kita amankan mengakui akan membawa daging dan sosis ilegal tersebut ke Kota Tarakan. Selanjutnya kita masih lakukan pengembangan kasus," tegasnya.

Para motoris maupun ABK terancam pasal 86 ayat (1) jo Pasal 33 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Baca juga: 9 Karung Daging Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Perbatasan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com