KOMPAS.com - Ketua DPRD Alor Enny Anggrek melaporkan Wakil Ketua DPRD Sulaiman Sing terkait kasus dugaan penganiayaan ke Mapolres Alor, Rabu (4/1/2023).
Enny melaporkan Sulaiman karena diduga melakukan penganiayaan saat sidang paripurna di Gedung DPRD Alor, Rabu.
"Saya sudah lapor ke Polres Alor kemarin, supaya diproses secara hukum," kata Enny kepada Kompas.com, Kamis (5/1/2023).
Enny menuturkan, penganiayaan itu terjadi ketika dirinya menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Alor. Enny tak diundang dalam sidang paripurna itu karena jabatannya sebagai ketua disabotase.
"Walau tak diundang, saya hadir dan duduk bersebelahan dengan Wakil Ketua DPRD," kata dia.
Baca juga: Diduga Dianiaya Saat Sidang Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Alor Lapor Polisi
Enny tak menemukan namanya dalam daftar hadir sidang paripurna. Daftar hadir juga tak diserahkan kepadanya yang merupakan Ketua DPRD untuk ditandatangani.
"Mereka tidak cantumkan ketua, sebelum sidang saya meminta skenario persidangan dan palu, sehingga dipukul wakil ketua Sulaiman," ungkap Enny.
Enny mengaku, tangan kirinya dipukul oleh Sulaiman dengan keras. Akibatnya, tangan Enny pun bengkak dan sakit.
Setelah sidang paripurna, Enny melakukan pemeriksaan ke rumah sakit. Ia lalu melaporkan perkara itu ke polisi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor Sulaiman Sing mengaku belum mengetahui kabar dirinya dilaporkan ke polisi. Sulaiman pun menghormati keputusan Enny.
Namun, Sulaiman membantah telah memukul tangan Ketua DPRD Alor tersebut.
"Saya tidak pukul tangannya (Ketua DPRD Alor), tapi pukul dokumen yang akan direbutnya," kata dia.
Sulaiman mengaku, tindakannya itu merupakan refleks untuk menghalangi Enny mengambil paksa palu dan dokumen persidangan.
Sulaiman juga menceritakan awal mula peristiwa tersebut. Insiden itu terjadi saat penutupan masa sidang 2022 dan pembukaan masa sidang 2023, Rabu.
Agenda tersebut dihadiri pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Alor.