TERNATE, KOMPAS.com- Empat orang pria ditetapkan sebagai tersangka setelah memperkosa seorang gadis tunarungu di Ternate Selatan.
Mereka adalah AB (22), MRS (23), ML (19), dan FA (19).
"Saat ini mereka sudah diamankan," kata Kapolsek Ternate Selatan Iptu Suherman, Selasa (3/1/2023), seperti dikutip dari Tribun Ternate.
Baca juga: KMP Ferindo VI Tujuan Ternate Patah As Kemudi, 278 Penumpang Dievakuasi
Suherman menjelaskan, pemerkosaan itu bermula saat korban dijemput oleh temannya pada Selasa (20/12/2022) pukul 05.00 WIT di Kelurahan Mangga Dua.
Korban kemudian dibawa ke kawasan Kalumata dan bertemu dengan empat pelaku yang sedang mabuk miras.
"Diduga di bawah pengaruh miras, mereka langsung melancarkan aksi bejar tersebut," kata dia.
Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan. Korban juga menjalani visum.
Baca juga: Ditinggal Suami Merantau, Seorang IRT di Sikka Perkosa Bocah Lelaki di Bawah Umur
Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor yang dipakai mengantar korban dan pakaian ketika pemerkosaan terjadi.
Empat pemuda yang memperkosa korban selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Menetapkan AB, MRS, ML, dan FA sebagai tersangka. Mereka ditahan di sel Polsek Ternate Selatan," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Empat Pria di Ternate Jadi Tersangka, Karena Terbukti Rudapaksa Gadis Tunarungu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.