Mereka adalah AB (22), MRS (23), ML (19), dan FA (19).
"Saat ini mereka sudah diamankan," kata Kapolsek Ternate Selatan Iptu Suherman, Selasa (3/1/2023), seperti dikutip dari Tribun Ternate.
Kronologi
Suherman menjelaskan, pemerkosaan itu bermula saat korban dijemput oleh temannya pada Selasa (20/12/2022) pukul 05.00 WIT di Kelurahan Mangga Dua.
Korban kemudian dibawa ke kawasan Kalumata dan bertemu dengan empat pelaku yang sedang mabuk miras.
"Diduga di bawah pengaruh miras, mereka langsung melancarkan aksi bejar tersebut," kata dia.
Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan. Korban juga menjalani visum.
4 orang tersangka
Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor yang dipakai mengantar korban dan pakaian ketika pemerkosaan terjadi.
Empat pemuda yang memperkosa korban selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Menetapkan AB, MRS, ML, dan FA sebagai tersangka. Mereka ditahan di sel Polsek Ternate Selatan," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Empat Pria di Ternate Jadi Tersangka, Karena Terbukti Rudapaksa Gadis Tunarungu
https://regional.kompas.com/read/2023/01/05/224736678/4-pria-perkosa-gadis-tunarungu-di-ternate-selatan