Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jaksa "Ngamar" Bareng Pengacara di Lampung, Kejati: Kejaksaan Agung yang Beri Sanksi

Kompas.com - 04/01/2023, 11:37 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sanksi bagi jaksa MN yang tepergok "ngamar" bareng RM (pengacara) masih menunggu hasil pemeriksaan internal kejaksaan.

MN dilaporkan oleh suaminya berinisial VB yang juga seorang jaksa atas laporan perselingkuhan dan perzinahan.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, I Made Agus Putra mengatakan, penyelidikan internal masih berjalan meski antara MN dan VB sudah ada perdamaian.

Baca juga: Mediasi 7 Jam, Penggerebekan Jaksa Perempuan dan Pengacara di Lampung Berakhir Damai

"Meskipun kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, kasus ini masih dalam pemeriksaan internal kejaksaan," kata Made di Bandar Lampung, Rabu (4/1/2023).

Made Agus menambahkan, pihaknya belum bisa menyatakan sanksi apa yang akan diterapkan kepada MN atas kasus ini.

Menurutnya, sanksi baru bisa diberikan setelah tim jaksa bidang pengawasan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Sementara itu, Koordinator Intelijen Kejati Lampung Ahmad Patoni mengatakan sanksi terdiri dari tiga tahapan, yakni berat, sedang, hingga ringan.

Baca juga: Dua Pencuri di Rumah Jaksa KPK Mengaku Buang Sebagian Hasil Curian ke Sungai

Untuk kasus jaksa MN ini, sanksi tergantung tim jaksa pengawas Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Jika dianggap kasus berat, sanksi paling berat adalah pencopotan jabatan hingga pemecatan, tapi ini yang menentukan Kejaksaan Agung, kita (Kejati Lampung) belum bisa pastikan," kata Patoni.

Sedangkan sanksi dengan tahapan sedang, berupa teguran (lisan dan tertulis). Adapun sanksi ringan hanya berupa penundaan gaji secara berkala.

Diberitakan sebelumnya, seorang jaksa dan pengacara digerebek sedang "indehoy" di sebuah kamar pada malam pergantian tahun di Bandar Lampung.

Keduanya dilaporkan berselingkuh dan berzina oleh suami sang jaksa.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan adanya penangkapan dari laporan dugaan perselingkuhan tersebut.

Dennis mengatakan, sang perempuan adalah oknum jaksa itu berinisial MN yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran.

Sedangkan sang laki-laki adalah seorang pengacara berinisial RM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com