Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Cekik Ibu Kandung hingga Tewas, Pelaku: Sakit Hati karena yang Saya Perbuat Selalu Salah

Kompas.com - 28/12/2022, 23:05 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - AB (32) pemuda asal Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tega menganiaya ibu kandung UK (52) hingga meninggal dunia.

Korban ditemukan sudah tak bernyawa di dalam kamarnya pada Minggu (25/12/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat pertama kali ditemukan, di pergelangan tangan kiri korban terdapat luka sayatan.

Sehingga keluarga korban saat itu meyakini kematian korban diduga akibat bunuh diri.

Dari hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan kepolisian, ditemukan kejanggalan yang mengarah pada pembunuhan.

"Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan kejanggalan penyebab meninggalnya korban. Karena selain luka sayatan di pergelangan tangan kiri, juga ada luka-luka di kepala korban," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, Rabu.

Baca juga: Anak Bunuh Ibu Kandung di Kudus: Sempat Minta Tolong Tapi Tetap Saya Cekik

Kronologi kejadian

Polisi mengungkap kronologi kasus penganiayaan anak terhadap ibunya tersebut usai melakukan olah TKP.

Kejadian itu dipicu saat pelaku bertengkar hebat dengan korban gara-gara tak ada makanan di rumah.

Ketika itu, kondisi rumah sepi.

Sebelum cekcok, pelaku baru saja pulang dari bermain.

Kemudian, pelaku membangunkan ibunya yang tengah tertidur di kamar, bermaksud meminta makanan.

Namun, korban menjawab tidak ada makanan.

Setelah itu korban menanyakan kepada pelaku kenapa keluar rumah terus dan melarang pelaku untuk keluar dari rumah.

Perkataan tersebut ternyata memicu pelaku melakukan penganiayaan.

"Janda itu kemudian dicekik hingga terjatuh, dipukuli dan dibenturkan kepalanya ke lantai sampai tidak sadarkan diri," kata Wiraga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com