Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberhentikan dari Jabatannya oleh BK, Ketua DPRD Alor Gugat ke PTUN

Kompas.com - 22/12/2022, 19:16 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Enny Anggrek, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang, Kamis (22/12/2022).

Enny yang didampingi tim kuasa hukumnya menggugat, setelah beberapa waktu lalu diberhentikan jabatannya sebagai Ketua DPRD oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Alor.

"Saya hari ini berada di Pengadilan Tata Usaha Negara untuk melaporkan kasus pemberhentian saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Alor," tegas Enny, kepada sejumlah wartawan.

"Demi rakyat Alor, saya harus berjuang untuk kebenaran dan keadilan atas putusan yang tidak benar dan tidak sah dilakukan oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Alor," sambung dia.

Baca juga: Alasan Ketua DPRD Alor Baru Melaporkan Bupati Amon Djobo ke Mabes Polri

Menurut Enny, ada beberapa obyek sengketa yang didaftarkannya di PTUN Kupang.

Di antaranya surat dari Sekretaris Daerah Alor dan Sekretaris Dewan, yang isinya mengembalikan rumah jabatan Ketua DPRD dan mobil dinas Ketua DPRD.

Termasuk jadwal sidang untuk pemberhentian dirinya yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Alor.

"Ada juga surat dari Wakil Ketua DPRD terhadap saya atas surat keputusan badan Kehormatan yang menurut saya tidak benar," ungkap Enny.

Enny menyebut, sidang Badan Kehormatan DPRD Alor yang memberhentikan dirinya sebagai Ketua DPRD tidak sah, karena waktu persidangan yang hadir hanya 11 orang anggota dewan.

Padahal sesuai aturan, keputusan yang sah jika sidang itu dihadiri 2/3 anggota DPRD dari total 30 anggota DPRD Kabupaten Alor.

Dia menuding, hal itu sebagai bentuk persekongkolan jahat secara bersama sama terhadap dirinya.

"Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Alor, saya sudah beberapa masalah yang menimpa saya, tetapi saya terus berjuang untuk kebenaran dan keadilan rakyat Alor yang saya cintai, karena merkea anak-anak saya, saudara daya, orangtua saya. Hari ini adalah hari ini hari ibu saya harus semangat sebagai perempuan berdaya untuk Indonesia maju, Alor maju dan sejahtera,"kata dia.

Baca juga: Pemprov NTT Imbau Bupati dan Ketua DPRD Alor Diminta Saling Memaafkan

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Enny Anggrek, Marthen Maure, mengatakan, pihaknya menggugat empat pihak yakni Badan Kehormatan DPRD Alor, pimpanan DRPD Alor, Sekda Alor dan Sekwan DPRD Alor.

"Hari ini kita sudah daftakan tinggal menunggu untuk panggilan sidang.

Pihaknya kata Marthen, tetap mengacu kepada hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com