Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLTSa Putri Cempo Solo Diperkirakan Beroperasi April 2023, Tumpukan Sampah Habis dalam 5 Tahun

Kompas.com - 22/12/2022, 11:31 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo di Kota Solo, Jawa Tengah sedang proses pemenuhan Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada Desember ini.

"Sampai dengan Desember ini kami proses untuk SLO," Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo Kristiana Hariyanti di Solo, Jawa Tengah, Kamis (22/12/2022).

Pemenuhan SLO ini menjadi salah satu persyaratan untuk PLTSa Putri Cempo sebelum beroperasi.

Baca juga: Uji Coba PLTSa Putri Cempo Solo, Gibran Janji Carikan Solusi bagi Warga yang Terdampak

Meski demikian, lanjut Kristiana, masih ada beberapa administrasi lainnya yang juga harus dipenuhi PLTSa Putri Cempo sebagai pembangkit listrik terbarukan tersebut.

"Jadi mungkin sekitar tiga bulanan (proses SLO)," terang Kristiana.

Diperkirakan sekitar April 2023 PLTSa Putri Cempo sudah bisa beroperasi.

"Maret-April 2023 (PLTSa Putri Cempo) bisa beroperasi," kata dia.

Setelah PLTSa Putri Cempo beroperasi, diperkirakan tumpukan sampah yang ada saat ini akan habis sekitar lima tahun.

"Kemarin baru gambaran belum kajian yang detail ya, mungkin di lima tahun yang sampah lama sudah habis untuk produksi PLTSa," jelas Kristiana.

Baca juga: Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Putri Cempo Solo Jalani Uji Coba Operasional Tahap Pertama

Sebagai informasi, PLTSa Putri Cempo sempat diuji coba operasional pada Selasa (28/6/2022). Uji coba ini sempat mengalami kemunduran pada April 2022 lalu, karena proses loading mesin dan masa pandemi Covid-19.

Dalam uji tahap pertama ini, baru beroperasi empat mesin dari delapan mesin yang akan beroperasi penuh pada Desember 2022. Sedangkan satu mesin mempu menghasilkan listrik setara 800 Kva (kilovolt ampere).

Rencananya, pada Januari 2023, PLTSa ini akan menghasilkan listrik serta dijual ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) sekitar 5 megawatt.

Direktur Utama (Dirut) PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) Elan Syuherlan, kontraktor pelaksana proyek PLTSa Putri Cempo mengatakan ada beberapa tahap yang dilalui sampah dengan sistem gasifikasi.

"Sampah masuk ke pembakaran. Kemudian masuk ke junction box, dari junction box masuk ke siklon. Lalu masuk ke back filter jadi saringan udara untuk membersihkan singgahnya dari saringan udara masuk," kaya Elan Syuherlan saat ditemui di PLTSa Putri Cempo.

"Kemudian, ke head exchanger untuk menurunkan temperatur. Setelah itu baru dilakukan filter halus untuk nyaring saringan harus partikel-partikel halus disaring setelah bersih masuk ke mesin gas engine generator genset," lanjutnya.

Pembakar ini memperlukan 545 ton sampah per hari. Dengan kombinasi dari sampah baru dan sampah lama yang ada. Komposisinya sampah baru hanya 350 ton dan sisinya sampah lama.

Selama melakukan uji coba, Elan telah mencatat beberapa evaluasi, yang perlu diperbaiki dan disempurnakan operasionalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Regional
Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Regional
Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Regional
Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com