SOLO, KOMPAS.com - Uji coba Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo di Kota Solo, Jawa Tengah, telah dimulai, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku telah memikirkan solusi beberapa dampak yang ditimbulkan.
Seperti diketahui, delapan mesin yang akan beroperasi penuh pada Desember 2022, menyusul uji coba yang dilaksanakan pada Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Putri Cempo Solo Jalani Uji Coba Operasional Tahap Pertama
Diberitakan sebelumnya, dampak akan ditimbulkan yang diungkap organiasi lingkungan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah (Jateng).
Antara lain dampak lingkungan dan kesehatan yang ditimbulkan kepada masyarakat, maupun keberlanjutan mata pencaharian pemulung atau warga di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.
Mengetahui hal itu, Gibran Rakabuming mengatakan selama proses uji coba tahap pertama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, akan mulai melakukan koordinas dan sosialisasi dengan warga sekitar PLTSa Putri Cempo.
"Ya nanti kami coba pikirkan ya, untuk pemulungnya dan ternaknya. Itu ternak jangan makan sampah. Nanti kami carikan solusi ya, tenang aja," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, Rabu (29/6/2022).
Gibran mengungkapkan empat mesin yang mulai diuji coba, tidak bersuara saat dioperasikan dan satu mesin mempu menghasilkan listrik setara 800 Kva (kilovolt ampere)
"Yang penting, PLTSa-nya ini harus jalan, suaranya halus dan lain-lain bagus. Nanti tinggal nunggu. Butuh pendampingan terutama dari PLN ya biar listrik yang dihasilkan sesuai target paling penting," jelasnya.
Kondisi saat ini, pembakar sampah harus memperlukan 545 ton sampah per hari. Namun, pada 5-10 tahun kedepan kebutuhan sampah akan hanis. Untuk itu, Gibran akan berkoordinasi dengan Kabupaten se-Soloraya, untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
"Kita koordinasikan, memang mesinnya rakus. Pembicaraan sambil jalan, pasti mau lah, pokoknya kota-kota sekitarnya. Tapi prioritas yang gunung (sampah) yang di sana dulu," jelasnya.
Baca juga: PLTSa Putri Cempo Ditolak Walhi Jateng, DPRD Solo: Kalau Minta Dihentikan Tidak Masuk Akal
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.