Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Anak Tiri di Sebelah Istrinya hingga Hamil, Seorang Petani Diringkus Polisi

Kompas.com - 19/12/2022, 15:00 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Jepara meringkus M (49), petani asal Kecamatan Kedung, lantaran memperkosa putri tirinya yang berusia 15 tahun hingga hamil.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, tersangka diduga melakukan aksi bejat itu berkali-kali hingga berujung korban berbadan dua.

Terakhir pada April 2022, tersangka merudapaksa korban di samping istrinya yang tertidur pulas. Dalam sehari-hari korban memang tidur di ruang kamar yang sama. Bedanya, kasurnya bersebelahan.

Baca juga: Dicabuli Ayah Tiri, Remaja di Tanah Bumbu Langsung Mengadu ke Ibunya

"Tersangka nafsu karena istrinya menstruasi," kata Tohari, Senin (19/12/2022).

Kasus kekerasan seksual anak di bawah umur ini kali pertama diketahui pada November 2022 lalu. Saat itu gadis kelas X SMA itu mengeluhkan perutnya sakit hingga dinyatakan hamil saat diperiksa USG di salah satu fasilitas kesehatan di Jepara.

Belakangan, korban pun telah melahirkan bayinya di RSI Sultan Hadlirin Jepara, pada Jumat (16/12/2022). Namun bayinya meninggal dunia usai dilahirkan.

"Korban dirawat di rumah sakit. Kasus ini masih didalami dengan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Tohari.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 juncto 76 D dan atau Pasal 82 juncto 76 E Undang-undang Nomor 17 Tshun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kepala desa pelaku yang enggan disebut identitasnya menyampaikan, untuk menutupi perbuatannya, tersangka memaksa korban mengaku kepada siapa pun bahwa perut yang membesar itu akibat penyakit.

Baca juga: Pria di Maluku Berulang Kali Perkosa Anak Tiri, Kasus Terbongkar Setelah Korban Mengadu ke Ibunya

Korban berserta ibunya pun sempat diklarifikasi ke balai desa setempat pada Senin (12/12/2022), namun tetap saja menutupi kehamilannya.

Padahal saat diperiksa oleh bidan desa, korban dipastikan hamil 8 bulan dengan catatan bayi yang dikandung laki-laki, berat badan sekitar 1,8 kilogram.

"Korban dan keluarga korban tetap tidak mengakui hamil," katanya.

Dalam perkembangannya, kata dia, tersangka mengajak korban ke rumah seorang dukun di Kecamatan Pecanggan, Selasa (13/12/2022) malam.

Baca juga: Seorang Remaja Putri di Pontianak Dicabuli Ayah Tiri di Depan Dua Adiknya

"Korban diminta minum obat oleh dukun. Beberapa hari bereaksi dan korban melahirkan bayi tersebut dalam kondisi meninggal di rumah sakit. Kemungkinan dipaksa menggugurkan kandungan," ungkapnya.

Pihak perangkat desa kemudian berupaya menginterogasi tersangka di balai desa hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya.

"Mengaku telah menghamilinya. Pengakuannya sudah tiga kali memperkosa anak tirinya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com