SUMBAWA, KOMPAS.com - Bocah berusia 6 tahun diduga dicabuli D (30) saat bocah yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) itu asyik bermain petak umpet, Selasa (13/12/2022) siang.
Awalnya, korban bersama tiga sepupunya bersembunyi dan berpencar di samping rumah batu di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kebetulan, rumah tersebut tak ada orang karena dikontrakkan.
Tiba-tiba, tangan korban ditarik oleh pelaku agar mengikutinya ke kamar mandi yang berada di samping rumah tersebut.
Baca juga: Wabup Sebut Stunting di Sumbawa Turun 8,11 Persen
Saat berjalan menuju kamar mandi. Ia diminta diam dan jangan berteriak.
Sementara, sang sepupu yang melihat korban dibawa ke dalam kamar mandi mengira jika korban akan disunat oleh pelaku.
Di dalam kamar mandi yang pintunya dibiarkan terbuka itu, kekerasan seksual oleh pelaku terjadi.
Baca juga: Kejari Sumbawa Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Kantor Samsat
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sumbawa, Aiptu Arifin Setioko membenarkan adanya kasus pencabulan tersebut.
"Korban dan saksi sudah diperiksa. Hari itu juga pelaku kami amankan," kata Arifin saat ditemui, Jumat (16/12/2022).
Arifin mengatakan, kasus itu berawal saat korban main petak umpet bersama tiga sepupunya. Kebetulan, tiga sepupu itu laki-laki, hanya korban yang perempuan.
Saat korban sembunyi di samping rumah batu, pelaku langsung muncul dan memegang tangan korban. Ia diajak masuk kamar mandi dan pintunya dibiarkan terbuka.
Tiba di kamar mandi, korban dicabuli oleh pelaku.
Mengetahui apa yang dilakukan pelaku adalah bentuk kekerasan seksual, korban langsung memakai celana dan berlari pulang ke rumah.