Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperkosa Ayah Kandungnya, Bocah Kelas 1 SD di Lampung Trauma

Kompas.com - 15/12/2022, 14:24 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang anak kelas 1 SD di Kabupaten Pesawaran, Lampung, mengalami trauma panjang setelah diperkosa ayah kandungnya sendiri.

Dalam peristiwa yang terjadi 24 November 2022 lalu, pelaku mengancam akan membunuhnya jika korban melawan.

Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, pelaku berinisial AS (34). Ia ditangkap pada Selasa (13/12/2022) di wilayah Kecamatan Gedong Tataan.

Baca juga: Kakek Asal Lombok Tengah Perkosa Remaja di Hotel, Modusnya Berjanji Nikahi Korban

Supriyanto menjelaskan, keluarga korban baru melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Pesawaran 29 November 2022.

"Pelaku ini adalah orangtua kandung dari korban," kata Supriyanto saat dihubungi, Kamis (15/12/2022) siang.

Korban, sambung Supriyanto, baru berusia 7 tahun. Saat ini korban duduk di kelas 1 SD. 

Peristiwa ini terungkap setelah korban mengaku kepada neneknya bahwa dia mengalami sakit di bagian kelamin.

Baca juga: Diduga Perkosa Siswi SMA, Seorang Mahasiswa di Kupang Ditangkap

Sang nenek yang curiga, kemudian bertanya apa yang dialami korban. Dengan polos, korban lalu menceritakan pemerkosaan yang dialaminya pada hari kejadian.

"Ketika itu korban bercerita bahwa ayah kandungnya sendiri alias pelaku yang melakukan pemerkosaan," kata Supriyanto.

Dari hasil pemeriksaan, pemerkosaan itu terjadi di dalam rumah. Saat itu pelaku mengancam akan membunuh jika korban melawan.

Mendengar pengakuan itu, nenek korban pun langsung melapor ke Mapolres Pesawaran dengan nomor laporan LP/754/XI/2022/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung.

Supriyanto mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 81 atau Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

"Pelaku dijerat maksimal 15 tahun. Karena ayat khusus yang menyatakan kalau tersangka merupakan wali atau orangtua, ini akan ditambahkan sepertiga dari ancaman hukuman maksimal," kata Supriyanto.

Dihubungi terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Pesawaran Edi Waluyo mengatakan pihaknya akan mengawal kasus ini.

Menurut Edi, jangan sampai kasus ini menjadi perdamaian. Sebab korban mengalami trauma secara psikis dan fisik akibat peristiwa ini.

"Kami sangat mengapresiasi Polres Pesawaran yang dengan cepat dan fokus langsung mengungkap kasus persetubuhan pada anak kandung. Kami LPAI mengawal dan jangan sampai ada damai, pelaku harus diproses hukum dengan hukuman maksimal," kata Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com