Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pelajar SMKN 10 Semarang Dibekuk Polisi, Ikut Serang SMKN 3 dan Bawa Sajam

Kompas.com - 09/12/2022, 22:23 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Dari sekitar 30 pelajar yang terlibat dalam penyerangan di SMK Negeri 3 Semarang, empat di antaranya yang juga membawa senjata tajam (sajam) telah dibekuk polisi, Jumat (9/12/2022).

Segerombol pembawa sajam yang diketahui sebagian besar merupakan pelajar SMKN 10 mendatangi SMKN 3 dan melakukan penyerangan acak pada jam pulang sekolah pukul 12.00 WIB, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Kronologi Penyerangan di SMKN 3 Semarang, Satu Korban Pembacokan Mendapat 7 Jahitan

Waka Satreskrim Polrestabes Semarang Andryansyah R Hasibuan berhasil menangkap 4 pelaku berinisial MT (17), MGR (18), SAH (17), RPG (18).

“Kurang lebih 6 jam Satreskrim Polrestabes Semarang bergabung dengan Polsek Semarang Selatan, mengamankan 4 terduga pelaku penyerangan yang statusnya masih siswa SMKN 10,” ungkap Andry kepada Kompas.com, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Hilang Selama 20 Bulan, Siswa SMK di Tarakan Teryata Dibunuh Sepupunya, Korban Diculik untukTebusan Rp 200 juta

Keempat pelaku membawa sajam berupa celurit dan pisau. Sementara pembawa sajam lainnya dan pelaku pembacokan masih dalam pencarian.

Diungkapkan, salah seorang korban yang melapor ke Polrestabes Semarang terkena libasan celurit di bahunya dan harus menerima 7 jahitan akibat luka itu. Korban tengah menunggu driver ojol saat kejadian berlangsung.

“Kami berkoordinasi dengan SMKN 3 untuk antisipasi aksi balasan dan koordinasi dengan SMKN 10 agar siswanya yang terlibat menyerahkan diri,” ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku, mereka diajak melakukan aksi balas dendam oleh salah satu alumni sekolahannya untuk mendatangi dan menyerang SMKN 3.

“Ada alumni datang ke sekolah (SMKN 10) yang ngajakin, ‘ayok sekarang ke SMKN 3 nyerang balik’,” kata MT.

Dengan menerapkan sistem peradilan anak dan komunikasi kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas), atas perbuatannya pelaku dijerat UU Darurat Sajam Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com