Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Terbitkan "Travel Advice" Imbas KUHP, Wagub Bali: Tak Akan Pengaruhi Wisatawan

Kompas.com - 09/12/2022, 16:04 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.COM - Pemerintah Australia menerbitkan travel advice atau peringatan perjalanan bagi warganya yang akan bepergian ke Indonesia.

Langkah itu imbas disahkannya Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (6/12/2022).

KUHP itu mencantumkan ancaman pidana bagi orang-orang yang melakukan seks di luar nikah dan perzinahan.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace mengatakan, travel advice yang diterbitkan pemerintah Australia itu merupakan hal yang biasa.

"Pengalaman Bali terhadap travel warning (advice) pemerintah Australia bukan hal baru, saya kira jelas dengan penjelasan yang disampaikan oleh pihak kementerian, pemprov melalui dinas pariwisata, dan ketua assosiasi pariwisata," kata dia melalui aplikasi perpesanan Whatsapp pada Jumat (9/12/2022).

Cok Ace mengatakan, berkaca pada pengalaman sebelumnya, peringatan tersebut tidak akan berdampak pada kunjungan wisata mancanegara, khususnya dari negari Kanguru itu ke Pulau Dewata.

"Saya yakin wisatawan Australia yang akan berlibur ke Bali tidak akan berpengaruh," kata dia.

Ia juga mengimbau kepada pelaku pariwisata untuk ikut meluruskan terkait polemik 'Pasal Perzinahan' agar tidak disalahartikan oleh turis asing yang hendak datang ke Bali.

Sebab, apabila polemik ini terus bergulir bukan tak mungkin akan dimanfaatkan oleh negera-negera kompetitor pariwisata untuk menjatuhkan citra Bali.

"Saya sangat kaget ada cancelation akhir tahun ini, apa urusannya tahun ini sudah cancelation yah. Seseram apapun UU tersebut tidak ada urusan dengan atau sampai batal datang ke Bali. karena ini berlaku lagi tiga tahun," kata dia.

Baca juga: Media Asing Sorot Pengesahan KUHP yang Larang Seks di Luar Nikah di Indonesia: Kemunduran Kebebasan Sipil

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun meminta warga negara asing (WNA) baik yang telah berada di Bali maupun hendak datang ke Bali untuk tidak khawatir dengan KUHP baru tersebut.

Dia memastikan pihaknya tidak akan melakukan tindakan yang dapat menganggu kenyamanan para wisatawan asing di Bali dengan adanya KUHP itu.

Apalagi, pasal-pasal yang menjadi polemik dalam KUHP tersebut merupakan delik aduan.

"Semua wisatawan akan tetap diperlakukan seperti biasa tidak akan ada sweeping atau tindakan hukum terhadap wisatawan, akibat penetapan undang-undang tersebut," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat.

Travel advice

Dikutip dari Kompas.tv, Australia menerbitkan travel advice ke Indonesia setelah disahkannya KUHP terbaru. Dalam KUHP diatur ketentuan larangan seks di luar nikah yang berlaku untuk warga Indonesia dan juga warga asing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com